CPNS 2019

Dibutuhkan Kuota 197.111, Update Info CPNS 2019 - Berikut Tahapan dan Prosedur Pendaftarannya

Dibutuhkan Kuota 197.111, Update Info CPNS 2019 - Berikut Tahapan dan Prosedur Pendaftarannya

Editor: Andreas Eko Prasetyo
ist
Lowongan CPNS 2019 Pasti Dibuka, Perhatikan Ini Alur Pendaftaran yang Benar Jangan Sampai Salah 

Mengacu pengalaman pendaftaran CPNS 2019 berikut tahapan dan prosedur pendaftaran CPNS:

Baca: Khawatir Suaminya tak kunjung Pulang, Ternyata Malah Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun Karet

Tahapan dan prosedur pendaftaran

1. Membuat akun

Pilih menu SSCN atau SSP3k di portal SSCASN, kemudian klik Registrasi.

-Pelamar mengisi NIK, Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga untuk pendaftaran CPNS 2919.

-Sementara untuk PPPK, mengisi Nomor Peserta Ujian K-2, Tanggal Lahir, NIK, Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga.

-Pelamar mengisikan alamat email aktif, password dan pertanyaan keamanan

-Pelamar mengunggah pass photo min.120kb max. 200 kb dengan format .JPG atau.JPEG.

-Pelamar mencetak kartu informasi akun

-Login ke SSCN atau SSP3K

Pelamar melakukan login di portal SSCN untuk CPNS 2019 dan SSP3k untuk pelamar PPPK 2019 dengan menggunakan password dan NIK yang telah didaftarkan.

2. Melengkapi data

Unggah foto diri memegang KTP dan Kartu Informasi Akun sebagai bukti telah membuat akun.

Melengkapi biodata, memilih instansi, formasi, dan jabatan yang sesuai pendidikan untuk CPNS.

Sementara untuk PPPK, memilih jabatan dan melengkapi pendidikan.

Unggah dokumen yang diperlukan sesuai persyaratan instansi.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved