VIDEO: Aksi Tolak RUU, Mahasiswa di Bungo Sebut DPR Dewan Pembodohan Rakyat

Ratusan mahasiswa di Bungo menggelar aksi di depan Gedung DPRD Kabupaten Bungo, Rabu (25/9/2019).

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Teguh Suprayitno

Aksi Tolak RUU, Mahasiswa di Bungo Sebut DPR Dewan Pembodohan Rakyat

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO - Ratusan mahasiswa di Bungo menggelar aksi di depan Gedung DPRD Kabupaten Bungo, Rabu (25/9/2019). Mereka menuntut penolakan UU KPK dan RUU KUHP yang dianggap rancu.

"Kami menolak UU KPK dan RUU KUHP. Itu Undang-Undang yang kacau," kata satu di antara orator dalam aksi tersebut.

Mereka meminta masuk ke Gedung DPRD Kabupaten Bungo. Namun permintaan itu ditolak sehingga peserta aksi terpaksa menunggu di luar gedung.

Lebih setengah jam menunggu, mahasiswa sempat menyebut DPR sebagai Dewan Pembodohan Rakyat.

"Kita tidak dikasih masuk, kawan-kawan. Hari ini kita sebut DPR adalah Dewan Pembodohan Rakyat," kata orator itu.

Baca: Marak Tempat Hiburan, Satpol PP Tanjab Timur Rutin Operasi Pekat

Baca: 6 Bulan Petugas Damkar Kerinci Belum Terima Gaji, Dapat Kabar Honor Dipotong Separuh

Baca: Cuaca Membaik, Aktivitas Sekolah di Merangin Kembali Normal

Baca: Sempat Bentrok dengan Petugas, Ini yang Dituntut Ratusan Mahasiswa di Jambi

Massa kemudian ditemui Ketua DPRD Bungo sementara, Martunis.

Usai berbicara dengan para mahasiswa, Martunis akhirnya menandatangani tuntutan massa.

"Kami sudah menandatangani tuntutan ini. Tuntutan dari mahasiswa Bungo sudah kami terima," kata Martunis.

Massa kemudian bubar setelah DPRD berjanji akan memproses tuntutan mahasiswa tersebut.

Sebelumnya diberitakan, ratusan mahasiswa di Kabupaten Bungo melakukan aksi massa di depan Gedung DPRD Bungo, Rabu (25/9/2019). Para mahasiswa tersebut berasal dari sejumlah kampus yang ada di Bungo.

Aksi penolakan RUU KPK di Bungo, mahasiswa terlibat saling dorong dengan petugas.
Aksi penolakan RUU KPK di Bungo, mahasiswa terlibat saling dorong dengan petugas. (Tribunjambi/Mareza)

Pantauan Tribunjambi.com, mereka menuntut penolakan RUU KPK dan RUU KUHP.

Aksi massa ini dimulai dengan lagu Indonesia Raya yang diikuti orasi dan lagu Darah Juang.

Sejumlah massa aksi juga membakar ban dan mengelilingi ban tersebut. Mereka menyebut DPR mandul dalam menetapkan keputusan.

"DPR mandul, DPR mandul, DPR mandul," kata mereka menyanyikan.

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved