Fahri Hamzah Sindir Seluruh Guru Besar FH, Sempat Kaget Demo Tolak RKUHP Ricuh: Ini Karya Mereka!
Tak hanya itu, Fahri Hamzah juga kaget karena Rancangan Kita Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) adalah hasil dari kesepakatan para akademisi
Fahri Hamzah Sindir Seluruh Guru Besar FH, Sempat Kaget Demo Tolak RKUHP Ricuh: Ini Karya Mereka!
TRIBUNJAMBI.COM - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyoroti seluruh guru besar Fakultas Hukum (FH) soal aksi demo tolak RKUHP, Selasa (24/9/2019).
Fahri Hamzah mengaku kaget melihat aksi unjuk rasa di berbagai daerah di Indonesia berakhir ricuh.
Tak hanya itu, Fahri Hamzah juga kaget karena Rancangan Kita Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) adalah hasil dari kesepakatan para akademisi seluruh Indonesia.
Dilansir TribunWow.com dari saluran YouTube Indonesia Lawyers Club yang diunggah Rabu (25/9/2019), Fahri Hamzah menyebut RKUHP tidak dapat diperdebatkan.
Menurutnya, RKUHP adalah hasil karya para Guru Besar Fakultas Hukum (FH) di seluruh Indonesia.
"Jadi ini juga enggak ada yang bisa memperdebatkan, seluruh guru besar di Fakultas Hukum Anda juga diam dan tidak mungkin bicara dan membantah, karena ini karya mereka," kata Fahri Hamzah.
Baca: Jokowi Dapat Ancaman Serius Soal Pelantikan dan Pengumuman Menteri, Fahri Hamzah: Tidak Usah Takut!
Baca: Sikap Karni Ilyas Soal Jawaban Ketua BEM UI Tentang RKUHP di ILC: Kalian Ini Sudah Pelajari Belum?
Baca: Bentrok Depan Gedung DPR, Puluhan Dilarikan ke RS, Ditembaki Mahasiswa Teriak: Salah Kami Apa Pak!
Baca: Bukan Orang Sembarangan Cak Malik Suami Nella Kharisma, Tepuk Tangannya Diam-diam Jadi Daya Tarik
Ia menyebut RKUHP terlalu kuat untuk dibantah.
"Saking lamanya Rancangan Undang-Undang ini di desain dari awal hampir semua Fakultas Hukum di Indonesia terlibat," tutur Fahri Hamzah.
"Jadi enggak mungkin kita membantah RUU KUHP ini, ini terlalu kuat untuk dibela sesuai dengan napas demokrasi kita," lanjutnya.
Menanggapi aksi unjuk rasa di berbagai wilayah, Fahri Hamzah mengaku kaget.
Ia menyebut pemerintah selama ini selalu membuka dialog dengan masyarakat terkait RUU KPK dan RKUHP.
"Cuma yang saya kaget, di tengah kita sudah terbiasa berdebat soal KPK, soal RUU KUHP," kata dia.
"Juga kita bicara soal modernisasi lembaga pemasyarakatan, mashab pemasyarakatan harus lebih dominan daripada pemenjaraan dan penjeraan dan sebagainya."
Fahri Hamzah menilai, aksi unjuk rasa yang terjadi bukan hanya dilakukan oleh mahasiswa.
"Kok tiba-tiba ada gumpalan emosi yang tidak terdeteksi lalu meledak," ungkapnya.
"Dan tertangkap malam ini buat saya ini bukan mahasiswa."
Lebih lanjut ia mengungkapkan rasa kecewa atas aksi unjuk rasa yang berakhir rusuh tersebut.
"Terus terang ini yang membuat saya kecewa kenapa ini bisa terjadi, kecewa juga kenapa pihak keamanan tidak mengantisipasi," lanjutnya.
Fahri Hamzah menambahkan, mahasiswa seharusnya mengetahui bahwa aksi rusuh yang mengatasnamakan penolakan UU KPK dan RKUHP di berbagai wilayah itu bukanlah hal yang wajar.
"Tentu teman-teman mahasiswa harus bicara, jangan menganggap kemarahan ini kemarahan yang normal, ini enggak normal marahnya," ungkap Fahri Hamzah.

Ia menyebut perlu dilakukan penyelidikan terkait pemicu aksi unjuk rasa yang berakhir rusuh itu.
"Menurut saya ada sesuatu yang harus kita ungkap, kenapa bisa seperti ini," ungkapnya.
"Kita biasa dialog kok tiba-tiba meledak dan meletus seperti ini, kan kita sudah biasa dialog," terang dia.
Simak video selemngkapnya berikut ini menit 6.05:
Sebelumnya, di ILC, Fahri Hamzah mengaku tak pernah mengusulkan adanya RUU KPK.
Ia justru mengaku mengusulkan agar KPK dibubarkan.
"Saya bilang pada teman-teman, saya bukan mengusulkan perubahan Rancangan Undang-Undang KPK," kata dia.
Fahri Hamzah justru meminta KPK untuk dibubarkan.
Wakil Ketua DPR RI itu menyebut gagasan tersebut sudah ia sampaikan pada para mahasiswa di beberapa universitas.
"Saya minta KPK dibubarkan," ucapnya.
"Dan dengan tesis itu saya keluar masuk kampus keluar mahasiswa Fakultas Hukum tidak ada yang bermasalah, itu ide saya kok," lanjutnya.
Dalam gagasannya itu, Fahri Hamzah menawarkan pemberantasan korupsi yang jauh lebih efektif.
"Cuma saya tawarkan saya bisa menyelesaikan pemberantasan korupsi lebih cepat, saya bilang begitu," ungkapnya.
Fahri Hamzah lantas memberi pilihan terkait dengan pemberantasan korupsi.
"Sekarang kalian pilih, mau berantas korupsi enggak selesai atau memberantas korupsi selesai?," tanya dia.
Ia menyebut sudah menyiapkan proposal terkait rencana yang disebutnya ekstrem itu.
"Saya punya proposal, itu ide lebih ekstrem, yang jauh lebih ekstrem daripada Revisi UU KPK," ungkapnya.
Ia menyebut, selama mensosialisasikan rencananya membubarkan KPK itu, tak ada satu pun mahasiswa yang menentang.
"Tapi enggak ada masalah, kampus menerima saya, kita berdiskusi dengan mahasiswa enggak ada masalah," terang Fahri Hamzah.
Fahri Hamzah mengungkapkan, RKUHP yang baru dapat membawa bangsa Indonesia menjadi lebih baik.
"Mana bisa kita bantah bahwa undang-undang ini tentu jauh lebih baik bagi bangsa daripada KUHP lama," kata Fahri Hamzah.
Aksi Unjuk Rasa di Depan Gedung DPR/MPR Berakhir Ricuh
Dikutip TribunWow.com dari saluran YouTube KOMPSTV, Selasa (24/9/2019), aksi demonstrasi mahasiswa di depan Gedung DPR RI mencoba memblokade jalan Tol Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2019).
Massa bergerak dari jalan tol dari arah Semanggi menuju Grogol, Jakarta Barat.
Mahasiswa tersebut bergerak untuk menyerukan pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Polisi sekitar pukul 16.15 WIB melakukan penyemprotan water canon ke arah mahasiswa yang berada di depan pagar gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta.
Sebagian melompat masuk ke dalam Tol Dalam Kota dengan memanjat area pembatas.
Sebagian peserta tak memerdulikan water canon tersebut dengan tetap berusaha mendobrak masuk ke dalam gedung DPR.
Polisi juga sudah tampak menembakkan gas air mata ke arah mahasiswa.
Water canon dan gas air mata ditembakkan polisi dari dalam kompleks parlemen.
Mahasiswa kemudian melakukan perlawanan dengan melemparkan batu ke arah polisi dan tetap berupaya mendobrak pagar.
(TribunWow.com/Jayanti Tri Utami/Roifah Dzatu)