Digaji Rp 36 Juta Perbulan Lancar, 50 Anggota DPRD masih Mangkir dari Tugas, Ruangan Kosong
Sejak dilantik awal bulan lalu, anggota DPRD Kota Depok periode 2019/2024 diketahui belum beraktivitas sebagai unsur penyelenggara pemerintahan.
Digaji Rp 36 Juta Perbulan Lancar, 50 Anggota DPRD masih Mangkir dari Tugas, Ruangan Kosong
TRIBUNJAMBI.COM - Sejak dilantik awal bulan lalu, anggota DPRD Kota Depok periode 2019/2024 diketahui belum beraktivitas sebagai unsur penyelenggara pemerintahan.
Sekretaris Dewan DPRD Kota Depok Zamrowi mengatakan, hingga kini, tak satupun dari anggota dewan terlibat di gedung wakil rakyat.
Menurutnya, ruangan yang diperuntukkan bagi 50 anggota DPRD masih tampak kosong.
Baca: Hasil Liga Italia 2019/2020 Tadi Malam Juventus Menang Tipis dari Tuan Rumah Cristiano Ronaldo Absen
Baca: Meski Tak Ikut Demo, Deretan Selebritis Ini Juga Tegaskan Tolak Revisi UU KPK & RKUHP

Padahal sesuai Peraturan Pemerintah atau PP Nomor: 12 Tahun 2018, DPRD wajib melaksanakan kegiatan sehari setelah pelantikan.
" DPRD baru belum melaksanakan kegiatan. Hal itu karena belum terbentuknya alat kelengkapan Dewan, " kata Zamrowi saat ditemui di Gedung DPRD Kota Depok, Selasa (24/9/2019).
Zamrowi yang didampingi Kabag Humas dan Protokol Dewan, Muksit Hakim dan
Baca: Viral TikTok, Download Lagu MP3 Salah Apa Aku dari ILIR 7 Versi Koplo dan Original, Lirik Disini
Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Dewan, Yamrin Medina mengatakan,
DPRD baru tak hanya tidak melaksanakan rutinitas.
Tapi juga belum bisa melaksanakan kegiatan lainnya seperti penyusunan program kerja, kunjungan kerja ke luar daerah maupun dalam daerah.
Saat ini, lanjut Zamrowi Ketua sementara DPRD Kota Depok Supariyono baru membentuk fraksi dengan tujuan supaya ada wadah bagi DPRD untuk berhimpun.
Selain fraksi, ketua sementata DPRD Kota Depok dikatakan Zamrowi baru memersiapkan alat kelengkapan dewan.
"Seperti, Pimpinan Dewan, Komisi, Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Badan
Pembentukan Peraturan Daerah, dan Badan Kehormatan Daerah, " tutur Zamrowi.
Baca: Sikap Karni Ilyas Soal Jawaban Ketua BEM UI Tentang RKUHP di ILC: Kalian Ini Sudah Pelajari Belum?
Rencananya, Jumat (27/9/2019), DPRD Kota Depok akan menggelar Rapat Paripurna perihal pengucapan sumpah Pimpinan DPRD masa jabatan 2019-2024 di komplek Kota Kembang, Grand Depok City, Depok.