Berita Jambi
Pemilukada 2020, KPK Ingatkan Calon Kepala Daerah yang Jerat Pemodal Korup
Pemilukada 2020, KPK Ingatkan Calon Kepala Daerah yang Jerat Pemodal Korup
Penulis: Hendri Dunan | Editor: Deni Satria Budi
Pemilukada 2020, KPK Ingatkan Calon Kepala Daerah yang Jerat Pemodal Korup
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi, diingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengiimbau para kandidat kepala daerah, terhadap pemodal yang korup.
Beberapa hari lalu KPU melakukan rapat koordinasi dengan KPU RI di Jakarta. dalam rapat koordinasi tersebut dihadiri juga oleh pihak ke Mendagri dan perwakilan KPK.
Banyak hal menarik yang disampaikan salah satunya apa yang disampaikan oleh KPK terhadap pihak KPU yang menyelenggarakan Pemilukada 2020 mendatang.
Baca: Pemilukada Tanjab Barat, Amir Sakib Serahkan Formulir Penjaringan Calon Bupati dari PDI Perjuangan
Baca: KPU Bungo Khawatir Pilbup Bungo 2020 Terganggu, Ini Alasannya
Baca: G30S-Malam Mayjen R Suprapto Diculik, Tak Diizinkan Ganti Pakaian, Hasil Otopsi 16 Luka Tembakan
KPU Provinsi Jambi merupakan salah satu penyelenggara pada Pilkada serentak 2020 mendatang. Ada Pemilukada gubernur dan 5 Pemilukada bupati yang akan diselenggarakan.
Dengan demikian, pesan dari pihak KPK tersebut harus menjadi perhatian dan layak disampaikan.
"Pihak KPK mengingatkan agar kepala daerah tidak menggunakan modal yang diberikan pemodal korup," ungkap Apnizal, Komisioner KPU Provinsi Jambi, Selasa (24/9/2019).
Baca: Wawancara Eksklusif Mbah Pani Pelakon Tapa Pendem, Hal Mistis Terjadi Saat Dikubur 5 Hari 5 Malam
Baca: Maia Estianty: Aku Nangis, Aku Minta Izin ke Anak-anak, Kira-kira Bunda Boleh Cerai atau Nggak?
Baca: Temui Massa Mahasiswa yang Unjuk Rasa, Gubernur Jambi Sepakat dengan Mahasiswa Tolak Revisi UU KPK
Baca: Ratusan Koperasi di Batanghari Terindikasi Tidak Sehat, Tercatat Hanya 50 Koperasi yang Jalankan RAT
Maksud dari itu, bahwa calon kepala daerah harus berhati-hati dalam menerima modal Pilkada dari para pemodalnya. Terutama para pemodal yang akan mengambil jasa terlebih dahulu.
"Pemodal yang begitu, akan meminta imbalan langsung, bisa berupa kemudahan izin dan proyek pemerintah," terang Apnizal.
Tindakan seperti itulah yang banyak menjerat kepala daerah dalam lingkaran korupsi. Maka dari itu pihak KPK meminta kepada KPU untuk menyampaikan himbauan tersebut kepada calon kepala daerah yang akan bertarung di Jambi.
Pemilukada 2020, KPK Ingatkan Calon Kepala Daerah yang Jerat Pemodal Korup (Hendri Dunan Naris/Tribunjambi.com)