Sudah Bikin Smart SIM? Ini Cara Daftar SIM Online serta Rincian Biayanya!

Terlebih dengan kemunculan Smart SIM, kartu ini telah menjadi alat penting karena mampu menyimpan data pelanggaran, hingga bisa dijadikan alat

Editor: Suci Rahayu PK
Kompas
Ilustrasi SIM Online 

Sudah Bikin Smart SIM? Ini Cara Daftar SIM Online serta Rincian Biayanya!

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA – Surat Izin Mengemudi ( SIM) punya arti dan fungsi yang lebih luas bagi pemiliknya.

Terlebih dengan kemunculan Smart SIM, kartu ini telah menjadi alat penting karena mampu menyimpan data pelanggaran, hingga bisa dijadikan alat transaksi untuk pembayaran.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Refdi Andri, mengatakan jika SIM adalah bukti legitimasi kompetensi, alat kontrol, dan data forensik kepolisian.

Baca: Download Lagu MP3 Dangdut Koplo Full Album, 25 Lagu Kompilasi Nella Kharisma Beserta Video Lengkap

Baca: Wamena Dikuasai Pelajar, Aksi Anarkis Pecah, Rumah & Kantor Dibakar, Rentetan Tembakan Terdengar

Baca: Rizky Febian Berikan Kode-kode Kebenaran, Sule Beneran Dikabarkan Putus dengan Naomi Zaskia?

“Khususnya bagi seseorang yang telah lulus uji pengetahuan, kemampuan, dan keterampilan untuk mengemudikan kendaraan bermotor di jalan sesuai dengan persyaratan yang ditentukan,” katanya saat peluncuran Smart SIM di Jakarta (22/9/2019).

Kini dengan semakin berkembangkan teknologi informasi, proses pembuatan SIM sudah menganut sistem online.

Pemohon sudah tidak perlu datang pagi-pagi untuk mengantre bikin SIM.

Kepala Korps Lalu Lintas Irjen Refdi Hardi menunjukkan kartu SIM pintar di Gedung NTMC Polri, Jumat (30/8/2019).(KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)
Kepala Korps Lalu Lintas Irjen Refdi Hardi menunjukkan kartu SIM pintar di Gedung NTMC Polri, Jumat (30/8/2019).(KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D) ()

Registrasi SIM online dapat dilakukan melalui website, dengan membuka smartphone, atau bisa juga datang langsung ke Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi) SIM.

Namun dengan sistem online yang telah terintegrasi, pendaftaran dapat dilakukan setiap saat melalui media yang terkoneksi internet.

Apalagi pemohon yang melakukan registrasi SIM online diberikan prioritas dalam penerbitan SIM.

Ditambah dengan kelebihan bebas memilih tanggal kedatangan sesuai keinginan, sehingga cocok bagi siapapun yang tidak punya banyak waktu untuk membuat SIM.

“ SIM Online merupakan pelayanan terintegrasi melalui media internet yang memudahkan masyarakat dalam pengajuan SIM baru ataupun perpanjangan secara online di seluruh Indonesia,” kata Refdi.

,

"Proses pembuatan atau perpanjang SIM jadi lebih cepat, lebih akurat, dan pendaftaran berlaku secara nasional, tidak terikat alamat sesuai domisili pada KTP,” ujarnya.

Baca: Celana Reino Barack Sobek Dekat Resleting Bikin Heboh Saat Syahrini dan Aisyahrini Liburan ke Italia

Syarat Membuat SIM Online

Syarat yang utama adalah Usia. Hanya orang yang sudah dewasa saja yang bisa membuat SIM.

Dimana untuk SIM A, SIM C, dan SIM D hanya bisa dibuat saat pemohon menginjak usia 17 tahun.

Lalu untuk SIM BI saat berusia 20 tahun dan 21 tahun untuk SIM BII.

Kemudian untuk SIM A Umum hanya bisa dibuat saat pemohon berusia 20 tahun.

Sedangkan untuk SIM BI Umum pada usia 22 tahun serta 23 tahun untuk SIM BII Umum.

Persyaratan usia tersebut berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan Warga Negara Asing.

Jadi apabila usianya belum mencukupi, jangan harap bisa mendapatkan SIM yang dinginkan.

Lalu untuk syarat membuat SIM Online yang kedua adalah melengkapi Adminstrasi.

Ilustrasi layanan pembuatan SIM
Ilustrasi layanan pembuatan SIM (Kompas.com/Unoviana Kartika)

Adminstrasi yang kami maksud adalah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku dan untuk warga negara asing harus memperlihatkan dokumen keimigrasian.

Selain itu, kita harus mengisi formulir pengajuan SIM baru ataupun perpanjangan SIM serta membawa surat keterangan kesehatan yang diperoleh dari Dokter ataupun Puskesmas sebagai bukti bahwa pemohon sehat jasmani serta rohani.

,
,

Cara Membuat Sim Online Baru

Siapkan terlebih dahulu berkas yang dibutuhkan agar nantinya bisa mudah dalam mengisi data permohonan SIM baru ataupun perpanjangan SIM

Setelah semua data siap, cara membuat SIM Online selanjutnya adalah membuka situs resmi Polri di http://sim.korlantas.polri.go.id

Kemudian pilih menu “Pendaftaran SIM Online

Setelah itu akan muncul informasi pengenai pendaftaran SIM Online yang bisa baca terlebih dahulu sebelum melanjutkan proses cara membuat SIM Online selanjutnya.

Kemudian klik menu “Lanjut” dan setelah itu akan muncul menu Data Permohonan.

Silahkan isi jenis pemohonan, apakah ingin membuat SIM baru atau Perpanjangan SIM.

Kemudian isikan golongan SIM, alamat email, dan Polda kedatangan sesuai lokasi yang kita inginkan.

Klik “Lanjut”, dan kita akan disuruh mengisi data pribadi yang berisi mengenai kewarganegaraan, nomer KTP, nama, jenis kelamin, hingga nomer telepon.

.

Setelah semua data pribadi diisi, kemudian klik “Lanjut” dan kita akan disuruh mengisi data keadaan darurat yang dapat dihubungi.

Selain itu, tersedia pula kolom data validasi yang harus kita isikan dengan nama Ibu Kandung.

Lalu ada pula data sertifikasi sekolah mengemudi yang bisa kita isi Iya atau Tidak

Isi semua data yang dibutuhkan, dan pastikan data yang dimasukan benar.

Lalu klik tombol “lanjut” dan akan muncul menu konfirmasi data input sesuai data yang kita masukan pada proses cara membuat sim online sebelumnya.

,
,

Nah pada menu ini akan ada kolom tanggal kedatangan yang bisa dipilih sesuai waktu yang kita inginkan untuk datang ke Polres atau lokasi kedatangan yang sudah kita pilih sebelumnya.

Selanjutnya isi kode verfikasi kemudian klik tombol “kirim”.

Setelah mengikuti cara membuat SIM Online di atas, lalu akan muncul tampilan sukses registrasi. Lalu klik “Ok”

.

Secara otomatis, sistem akan mengirim email sebagai bukti registrasi online telah berhasil.

Silahkan buka email tersebut dan didalamnya sudah tertera Nomor Registrasi beserta total biaya

Langkah atau cara membuat sim Online selanjutnya tinggal melakukan pembayaran di ATM, EDC, ataupun Teller BRI di seluruh Indonesia sesuai biaya yang tertera pada email.

.
.

Proses di atas akan mempersingkat proses adminstrasi, sehingga kita tak perlu mengantri berlama-lama untuk mengurusi berkas-berkas yang dibutuhkan.

Nah setelah proses pembayaran dilakukan, sekarang kita tinggal datang ke lokasi kedatangan sesuai data yang kita masukan saat mendaftar.

Jangan lupa membawa KTP asli dan Fotocoy KTP serta SIM lama serta fotocopy SIM lama jika mengajukan perpanjangan SIM.

Tunjukan semua berkas yang kita bawa termasuk bukti registrasi dan bukti pembayaran ke petugas satpas.

Selain itu, jangan lupa membawa Surat Keterangan Sehat yang kita dapatkan dari Dokter ataupun Puskesmas.

Ada baiknya masukan semua berkas yang kita siapkan ke map. Selanjutnya kita akan disuruh untuk identifikasi dan verifikasi data berupa pengambilan foto, sidik jari, dan tanda tangan.

Cara membuat SIM Online di atas memang simple, namun yang sulit adalah kita harus mengikuti serangkaian tes hingga akhirnya dinyatakan lulus.
Akan tetapi jika hanya memperpanjang SIM, maka tak perlu mengikuti tes.

Tak jarang pemohon mengalami kegagalan dalam tes praktek, teori, ataupun simulator.

Baca: Celana Reino Barack Sobek Dekat Resleting Bikin Heboh Saat Syahrini dan Aisyahrini Liburan ke Italia

Baca: Klasemen Liga 1 2019 Pekan 20, Ada Posisi Klub yang Merosot,Persija Jakarta Masih Bernasib Buruk

Apabila mengalami hal serupa tak perlu khawatir, karena akan diberikan kesempatan untuk mengikuti ujian ulang satu minggu setelahnya.

Jika masih gagal, maka diberi kesempatan lagi hingga tenggat waktu 14 hari dan 30 hari.

Cara membuat SIM Online yang terakhir adalah tinggal menunggu SIM di cetak.

Namun sebelum itu pemohon harus terlebih dahulu lulus ujian teori, praktik, dan simulator.

Jika tetap gagal dan ingin memutuskan untuk menyerah, maka uang yang kita bayarkan untuk melakukan proses pembayaran bisa ditarik kembali.

Caranya adalah dengan datang ke kantor BRI membawa bukti tidak lulus ujian pembuatan SIM serta membawa bukti pembakaran administrasi (PNBP SIM).

Biaya Pembuatan Sim Online

Golongan SIM 
SIM A Rp. 120.000 Rp. 80.000
SIM B Rp. 120.000 Rp. 80.000
SIM B1 Rp. 120.000 Rp. 80.000
SIM BII Rp. 120.000 Rp. 80.000

SIM C Rp. 100.000 Rp. 75.000
SIM C1 Rp. 100.000 Rp. 75.000
SIM C2 Rp. 100.000 Rp. 75.000

SIM D Rp. 50.000 Rp. 30.000
SIM D1 Rp. 50.000 Rp. 30.000
SIM Internasional Rp. 250.000 Rp. 225.000

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Kelebihan Daftar Secara Online Ketika Bikin Smart SIM", https://otomotif.kompas.com/read/2019/09/23/072200615/ini-kelebihan-daftar-secara-online-ketika-bikin-smart-sim.
Penulis : Dio Dananjaya

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved