Sama-sama Perankan Video Panas, Tapi Beda Nasib antara Vina Garut dan Guru Honorer, Ternyata Begini
Pemeran video Vina Garut kini harus mendekam di penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka, sementara RJ tak ditahan.
Sama-sama Perankan Video Panas, Tapi Beda Nasib antara Vina Garut dan Guru Honorer, Ternyata Begini
TRIBUNJAMBI.COM - Pemeran video Vina Garut kini harus mendekam di penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka, sementara RJ tak ditahan.
RJ, yang notabene guru honorer Bahasa Inggris di sebuah SMK Swasta pun tak ditetapkan sebagai tersangka.
Apa alasan yang mendasari perbedaan [perlakuan pemeran video Vina Garut dan Video Berseragam ASN?
Berikut ulasannya dikutip dari Tribun Jabar.
Baca: Seorang Istri Pergoki Suaminya yang PNS Lagi Wik Wik di Kamar Hotel dengan Seorang Bidan
Baca: Asap Masih Pekat, Siswa di Merangin Kembali Diliburkan
1. Sadar Adegan Panasnya Direkam
Dalam kasus video Vina Garut, V sebagai pemeran wanita sadar adegan panasnya direkam.
Bukan cuma sekali, V diketahui sudah main dengan banyak pria hidung belang.
Tak hanya sendiri, mantan suami V, Rayya yang kini sudah meninggal, dulu turut menjadi pemeran dalam video panas itu.
Beda dengan Vina Garut, guru cantik berseragam PNS Jabar justru tak tahu adegan panasnya direkam.
Ia malakukan hubungan suami istri dalam mobil di sebuah pusat perbelanjaan di Purwakarta.
Adegan itu dilakukan bersama RIA.
Ternyata RIA merekam Rj secara diam-diam menggunakan ponsel.
"RJ dia tidak menyadari dan tidak tahu adegan hubungan badannya direkam oleh Ria," KATA Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar, AKBP Hari Brata kepada wartawan Tribunjabar.id, Minggu (22/9/2019).
Oleh karena itu, dalam kasus video syur viral ini, si guru cantik statusnya hanya sebagai korban.
"Rj tetap korban. Belum bisa dijerat Undang-undang Pornografi karena saat diperiksa," ujarnya.
Diketahui, RJ kini sudah dipulangkan setelah melalui proses pemeriksaan.
"Sudah dipulangkan. Tapi masih harus wajib lapor," kata AKBP Hari.

2. Diperjualbelikan
Walaupun tahu adegan ranjangnya direkam, Vina Garut mengaku tak tahu bahwa video itu diperjualbelikan secara online.
Seperti yang sempat diberitakan, kumpulan video Vina Garut memang diperjualbelikan di Twitter.
"Mereka tahu divideo, tapi enggak tahu kalau dijual," kata AKBP Budi Satria Wiguna Kamis (15/8/2019) kepada wartawan Tribunjabar.id.
Oleh karena itu, polisi pun menetapkan V sebagai tersangka.
Baca: Rezky Aditya dan Citra Kirana Segera Menikah? Foto Kumpul Keluarga Besar Beredar, Sudah Lamaran?
Ia dikenakan pasal 38 junto pasal 8 Undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.
"V mengetahui jika adegan itu direkam dan juga menyetujuinya. Makanya kami kenakan pasal pornografi, kata AKBP Budi, Senin (9/9/2019).
Akibatnya, V pun harus ditahan akibat video Vina Garut.

3. Sang Guru Korban Mantan
Berbeda dengan video VIna Garut yang diperjualbelikan, video RJ disebar karena sakit hati.
RIA, mantan kekasih RJ sakit hati setelah sang guru menolak kembali padanya.
RIA pun emnyebarkan video senonoh itu ke media sosial Facebook.
Atas perbuatan itu RIA dijerat Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 27 ayat 1 undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektroni (ITE) dan atau Pasal 14 ayat 1 dan Pasal 15 UU no 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.
Berdasarkan kronologinya, pelaku alias RIa sengaja menyebarkan foto dan video syur itu di media sosial.
Mulanya, ia menyebarkan video syur itu ke sebuah grup Facebook.
Ada dua video yang dibagikan Ria pada Agustus 2019.
Baca: Dikatain Goblok, Jerinx SID Buru Nikita Mirzani di Bali Sampai Lakukan Hal Tak Terduga Seperti Ini
"Agustus 2019, tersangka mendistribusikan dua konten video adegan suami istri ke Facebook," kata Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar, AKBP Harry Brata.
Akibatnya, video tersebut pun banyak disebarkan kembali oleh warganet.
Berdasarkan laporan wartawan Tribunjabar.id, video syur itu terhitung sampai dua ribu kali disebarkan ulang.
Kemudian, ada pula yang menyebarkannya di Twitter.
Sebuah akun Twitter mengunggah itu pada 14 September 2019.
Tersebarnya video syur Mbak cantik berseragam PNS Pemprov Jabar ini pun viral.

Puncaknya, Kamis (19/9/2019), viralnya foto dan video syur itu menjadi pemberitaan media massa.
Hal yang mencuri perhatian dan menjadi sorotan adalah logo Pemprov Jabar dari pakaian yang dikenakan wanita dalam video.
Terkait hal ini, pihak Pemprov Jabar sampai buka suara untuk menindaklanjutinya.
Polda Jabar pun turut mengusut tersebarnya foto dan video syur ini.
Pihak Badan Kepegawaian Daerah ( BKD ) bahkan turut melacak wajah wanita cantik di database ASN Pemprov Jabar.
Baca: Hadiri Acara Ulang Tahun Ini Momen Mesra Ahok & Puput Nastiti, Foto Terbaru Kehamilan Istri Ahok BTP
Namun, hasilnya nihil. Tak ada wajah yang sama antara potret pada video syur dengan kumpulan potret di database ASN Pemprov Jabar.
Kini terungkap sudah bahwa si Mbak cantik itu memang bukan PNS Pemprov Jabar.
Ia adalah Rj. Rupanya Rj dan Ria sempat menjalin hubungan asmara.
Latar belakang hubungan asmara inilah yang membuat Ria nekat menyebar video syur Rj.
Kepada polisi, Ria mengaku tak sudi diputusin oleh Rj.
Alasan itulah yang membuat pelaku malah bertindak gegabah.
Ia tak terima ditinggalkan oleh si Mbak cantik, wanita pujaannya.
Baca: Ketakutan Cut Meyriska Soal Masa Lalu, Hingga Tolak Keinginan Roger Danuarta, Ternyata Trauma Ini
"Tersangka tidak rela ditinggalkan dan mengakhiri hubungan dengan saudari Rj sehingga memotivasi tersangka untuk mengunggah video ke grup," katanya.