Berita Sarolangun
9 Bulan TPP Tenaga TU Sekolah di Sarolangun Tidak Cair, Ini Penjelasan BKPSDM
9 Bulan TPP Tenaga TU Sekolah di Sarolangun Tidak Cair, Ini Penjelasan BKPSDM
Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Deni Satria Budi
9 Bulan TPP Tenaga TU Sekolah di Sarolangun Tidak Cair, Ini Penjelasan BKPSDM
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Puluhan tenaga Tata Usaha (TU) sekolah di Kabupaten Sarolangun, mengeluh karena tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang tak kunjung dibayar.
Baru-baru ini, mereka mendatangi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan BKPSDM guna menuntut dibayarkannya TPP yang belum dibayar lebih 9 bulan.
BKPSDM melalui Kabid Informasi Pegawai Dan Kesejahteraan (IPK) Erri Hari Wibawa ketika dikonfirmasi mengatakan, belum dicairkannya TPP tersebut lantaran mereka (TU) belum melengkapi administrasi.
Baca: Udara di Sarolangun Kategori Sedang Belum Berbahaya, Dinas Pendidikan Tak Liburkan Sekolah
Baca: Terungkap, Gaji Tunjangan Mulan Jameela di Anggota DPR RI Lebih Kecil Dari Honor Artis, Mengapa Mau?
Baca: Gadis 20 Tahun Dibunuh Usai Gagal Diperkosa di Semak-semak, Ternyata Pelakunya Sosok Ini!
Administrasi syarat untuk pengajuan TPP, salah satunya para tenaga TU tersebut belum diverifikasi terkait Peta Jabatan (PJ) yang ada di sekolahnya masing-masing.
"Sehingga inilah yang menjadi penghambat secara administrasi ketika mereka mengajukan TPP," jelasnya.
Selanjutnya, kewajiban Dinas Disdikbud khususnya pengelola TPP adalah melakukan analisa terkait peta jabatan tersebut yang kemudian diverifikasi oleh BKPSDM.
Baca: VIRAL Spanduk Nasib Mulan Jameela, Dulu Pelakor Sekarang Perekor Alias Perebut Kursi Orang
Baca: Bayi Bisa Lahir Prematur, Dampak Kabut Asap Bagi Ibu Hamil, Ini Penjelasan Kadinkes Batanghari
Baca: Pelaku Pembunuhan Sadis di Lubuklinggau Sempat Berencana Kabur ke Jambi, Tapi Gagal Karena Ini!
Berdasarkan catatan di BKPSDM, para tenaga TU sekolah tersebut mengajukan untuk verifikasi peta jabatan baru masuk pada 12 September 2019.
"Kita sudah jelaskan kepada mereka jika secara ketentuan TPP nya tidak ada masalah. Cuma karena sekolah mereka belum membuat Peta Jabatannya. Otomatis harus dipenuhi terlebih dahulu," jelasnya.
Selain membuat Peta Jabatan kata Erri, mereka juga harus melampirkan absensi, rekap Subling dan rekap penghitungan pengurangan dari TPP seperti terlambat, izin dan sebagainya.
"Pada intinya keterlambatan pembayaran ini bersifat administrasi. Karena pihak BPKAD tidak akan mencairkan kalau Peta Jabatannya belum dibuat," pungkasnya.
9 Bulan TPP Tenaga TU Sekolah di Sarolangun Tidak Cair, Ini Penjelasan BKPSDM (Wahyu Herliyanto/Tribunjambi.com)