Berita Jambi
Curhat Kekecewaan Kepada Aparat, Petani SMB Unjuk Rasa di Kejati Jambi
Curhat Kekecewaan Kepada Aparat, Petani SMB Unjuk Rasa di Kejati Jambi
Penulis: Jaka Hendra Baittri | Editor: Deni Satria Budi
Curhat Kekecewaan Kepada Aparat, Petani SMB Unjuk Rasa di Kejati Jambi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sekelompok petani dari Serikat Mandiri Batanghari (SMB), Jumat (20/9/2019) melakukan unujuk rasa di Kejaksaan Tinggi Jambi. Mereka mengutarakan kekecewaannya terhadap aparat.
Bambang, salah satu petani dari kelompok SMB yang mengutarakan kekecewaannya.
“Pertama terkait masalah HAM, kita selama ini tidak pernah mendapatkan keadilan, kami merasa selalu dipersalahkan. Kondisi kita ini tercerai berai, kami ada ribuan di sana. Semenjak peristiwa ini, petani di SMB ini tercerai berai, kami petani menuntut hak kami dikembalikan,” katanya.
Bambang menyebutkan kalau kantor mereka, rumah sampai fasilitas umum yang mereka bangun dengan mandiri semuanya dirobohkan.
Baca: Pemeriksaan 6 Kooporasi Terkait Karhutla, Ini Pernyataan Kabid Humas Polda Jambi
Baca: 16 Anggota SMB Dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jambi, Buntut Pengrusakan Kantor WKS
Baca: Walhi Jambi Minta Pelaku Pengering Lahan Gambut Diproses Hukum
Baca: Penanganan Karhutla Harus Dilasanakan Sinergis, Fachrori Pimpin Rapat Terpadu dan Tinjau Aksi
“Dan, itulah pertanyaan kami, apa tujuannya,” sebut Bambang mempertanyakan.
Hutasoit yang juga salah satu anggota SMB mengatakan ada sekitar 30 pondasi yang sudah dibangun.
“Dan, itu uang kami sendiri bukan uang pemerintah,” katanya.
“Di sinilah kami sayangkan aparat pasca penangkapan dan penganiayaan tentara polisi, saat itulah pondok rumah-rumah kami dibakar juga didoser dan barang-barang yang ada di dalamnya ada juga yang diperjual-belikan,” bebernya.
Hutasoit mengatakan ingin semuanya diusut tuntas siapa saja oknum polisi atau TNI yang juga terlibat.
“Siapa yang menjual motor kami, barang-barang, seng-seng rumah kami itu pun dijual,” katanya.
“Kami juga minta ijin perusahaan itu ditinjau kembali. Ketiga supaya petani SMB ini bisa menanam kembali, padi pisang jagung cabe segala macam, pinang sudah kami tanam semua. Tapi semua sudah dirobohkan,” tuturnya.
Salah satu orator dalam orasinya mengatakan, mereka setuju apabila yang terlibat kekerasan diadili. Namun, tidak dengan yang tidak terlibat.
“Semua orang bisa tersinggung, tapi tidak begitu caranya,” bilang Arifin.
Baca: Ini Rangkaian Kegiatan Pameran Nasional Kain Nusantara, Talkshow dan Fashion Show Batik Jambi
Baca: Kepala Bank BI Jambi &Isteri; Jadi Model Fashion Show Batik Jambi di Pameran Nasional Kain Nusantara
Baca: Hari Jumat Paling Parah, Ketebalan Kabut Asap di Muarojambi
Baca: Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jambi, Dikabarkan Dipanggil KPK, Ini Tanggapan dari Humas Kanwil
"Hanya karena 59 orang, lebih dari 6000 KK kocar-kacir. Rumah, musala, gereja hingga sekolah dirobohkan," jelas Arifin, anggota SMB dalam orasinya saat aksi.
"Ijazah anak saya dibakar," kata seorang ibu yang sedang menyusui anaknya.
Arifin mengatakan pihaknya memohon rehabilitasi hak. "Kami bukan kriminal bersenjata," bilang Arifin.
"Kalau memang KKB (Kelompok Kriminal Bersenjata) buktikan. Kalau tidak terbukti ya ralat," tegas Arifin.
Demonstran dari Serikat Mandiri Batanghari (SMB) disambut Lexy Fatharani, Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jambi, di depan gerbang Kejaksaan Tinggi.
"Kemarin ada 16 dan sisanya belum dilimpahkan. Kita berharap cepat dilimpahkan ke pengadilan agar bapak ibu mendapat keadilan di sana," jelasnya.
Lexy mengatakan pihak kejaksaan tinggi hanya sebatas penerimaan berkas perkaranya saja.
"Kalau ada yang merasa dirugikan seperti penyidikan atau salah tangkap, itu bisa dilaporkan ke polisi atau propam," ungkap Lexy.
"Kita hanya sebatas pada pengerusakan dan pengroyokan terhadap milik WKS, gitu aja," katanya.
Selain itu, di hadapan demonstran, Lexy mengatakan tambahan informasi dari demonstran bisa ditampung.
Curhat Kekecewaan Kepada Aparat, Petani SMB Unjuk Rasa di Kejati Jambi (Jaka HB/Tribunjambi.com)