VIDEO: Detik-detik Penangkapan Kurir Narkoba di Sarolangun, Suara Tembakan Terdengar Berkali-kali
Penangkapan tiga terduga pelaku pengedar atau kurir narkoba di Kabupaten Sarolangun berlangsung dramatis pada Kamis (19/9) pagi.
Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Teguh Suprayitno
VIDEO: Detik-detik Penangkapan Kurir Narkoba di Sarolangun, Suara Tembakan Terdengar Berulang
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Penangkapan tiga terduga pelaku pengedar atau kurir narkoba di Kabupaten Sarolangun berlangsung dramatis pada Kamis (19/9) pagi.
Kapolsek Kota Sarolangun IPTU Imam Budiyanto mengaku bahwa meski penangkapan di wilayah hukum polsek kota, namun penangkapan dilakukan pihak BNN Provinsi Jambi.
Katanya, sebelum penangkapan pihak BNN membuat izin karena akan melakukan penangkapan di wilayah hukum Polsek Kota Sarolangun.
"Iya, target dari mereka (BNNP), awalnya kita gak tahu BNNP datang dan menyampaikan ada target dari Pekanbaru arah ke Jambi dan dicegat (stop) di Desa Bernai sebelum jalur dua sekira subuh tadi (kamis, 19/9)," katanya.
Baca: TERKINI Menara Air PDAM Jambi Hilang, Kabut Asap Makin Pekat, Kualitas Udara Status BERBAHAYA
Baca: Kabut Asap, Fraksi Golkar Jambi Bagikan 3.000 Masker Pada Pengguna Jalan
Baca: Temuan BPK di Kerinci Capai Rp 21 Miliar, Bupati Kerinci Kesulitan Karena Ada yang Meninggal
Baca: Bungo Kebakaran Lagi, 30 Hektar Lahan Habis Terbakar
Pihaknya yang bertugas sebagai pengamanan saat penangkapan mengaku tidak ada perlawan saat penangkapan itu.
"Pengamanan wilayah dan gak ada perlawanan," katanya.
Dijelaskannya, untuk penangkapan diduga pelaku pengedar atau kurir sabu itu sudah direncanakan sedimikian rupa.
Salah satunya dengan memanfaatkan jalanan yang ramai mobil truk. Dan membuat jalanan macet sehingga pergerakan pelaku mudah dilumpuhkan oleh petugas.
"Sudah diset betul dan dihentikan. Jalananan dibuat macet sengaja ada dua truk padahal mobil itu rusak. Jadi dia (pelaku) lambat, pas lambat itu disergap," katanya.

Katanya, para pelaku yang berjumlah tiga orang itu membawa narkoba jenis sabu seberat 3 kg dan belum diketahui akan dibawa kemana.
"Orang Pekanbaru (pelaku) tapi barang itu tujuannya gak tahu mau kemana," katanya.
Penangkapan Bandar Narkoba Pekanbaru, Petugas Keluarkan Tembakan Berkalai-kali
Resmob Ditreskrimum Polda Jambi membantu Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi dalam upaya penangkapan tiga pelaku penyeludupan 3 Kilogram Sabu di Jalan Lintas Tengah Sumatera, Singkut, Kabupaten Sarolangun.
Tepatnya di depan Polsek Kota Sarolangun, Kamis (19/9) sekira pukul 05.30 WIB.
Ketiga pelaku tersebut yakni, Rudi (53) warga Perumnas Rumbai, Pekan Baru, Provinsi Riau; Ruzimal (43) warga Jalan Tegal Sari, Kota Pekan Baru dan Budi Setiawan (32) warga Limbungan Baru, Rumbai Pesisir, Kota Pekan Baru.
Ketiga pelaku tersebut membawa Sabu seberat 3 kilogram dari Riau dengan tujuan Jambi menggunakan sebuah mobil Toyota Avanza warna Silver dengan nomor Polisi BH 1217 HK.
Namun, aksinya dapat tercium oleh petugas setelah mendapat informasi dari masyarakat terkait peredaran sabu tersebut.
Petugas langsung melakukan pengejaran dan penyelidikan atas laporan tersebut. Selanjutnya, sekira pukul 05.30 WIB petugas langsung memberhentikan satu unit mobil yang diduga tengah membawa sabu.
Selanjutnya petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap tiga orang pengumudi dan sebuah mobil yang di bawanya.
Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tiga paket yang dibungkus plastik warna hitam di dalam tas yang disimpan di bagian bagasi belakang mobil.
Pada saat dilakukan penangkapan petugas juga sempat mengeluarkan beberapa kali tembakan peringatan karena pelaku sempat melawan.
“Memang sempat melawan, namun masih dapat kita atasi dan ketiga pelaku berhasil diamankan,” kata Kanit Resmob Ditreskrimum Polda Jambi AKP Afrito.
Lebih lanjut, saat ini ketiga pelaku dibawa ke BNNP Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan bisa mengetahui jaringan para pelaku.
“Sekarang masih dikembangkan dan diperiksa di BNNP,” tambahnya.
Dalam hal ini petugas mengamankan tiga bungkus sabu dengan berat 3 kilogram, 1 unit mobil Avanza dengan nomor polisi BH 1217 HK, dua unit Hp Xiomi, satu unit hp Nokia, dua unit Hp Samsung.
Sementara itu, Kabid Pemberantasan BNNP Jambi saat dikonfirmasi melalui via telepon dan via WhatsApp belum memberikan jawaban. (Fadly)