Temuan BPK di Kerinci Capai Rp 21 Miliar, Bupati Kerinci Kesulitan Karena Ada yang Meninggal

Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kabupaten Kerinci cukup besar, mencapai Rp 21 miliar.

Penulis: Herupitra | Editor: Teguh Suprayitno

Temuan BPK di Kerinci Capai Rp 21 Miliar, Bupati Kerinci Kesulitan Karena Ada yang Meninggal

TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kabupaten Kerinci cukup besar, mencapai Rp 21 miliar. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci berupaya untuk menyelesaikannya.

Hal itu diakui oleh Bupati Kerinci, Adi Rozal ditemui usai mengadakan rapat dengan OPD di lingkup Pemkab Kerinci, Kamis (19/9).

"Temuan dari BPK itu harus kita tindaklanjuti. Temuannya banyak sekali," ungkap Bupati Adirozal.

Temuan tersebut ujarnya, merupakan temuan dari tahun 2002. Dimana dari 2002 hingga 2013 temuannya  sekitar Rp 18 miliar.

"Untuk tahun 2013 hingga sekarang temuannya hanya sekitar Rp 3 miliar, dan itu 68 persen telah ditindaklanjuti," ujarnya.

Baca: Bungo Kebakaran Lagi, 30 Hektar Lahan Habis Terbakar

Baca: UPDATE Kabut Asap di Muarojambi, Hari Ini Paling Parah

Baca: BREAKING NEWS Dilarang Beli BBM Subsidi, Ratusan Sopir Truk Protes Datangi Kantor DPRD Jambi

Baca: BREAKING NEWS: Tiga Anggota KKB Tewas di Tangan TNI, Baku Tembak di Jembatan Kejutkan Warga

Disebutkannya, temuan tersebut pada umumnya terdapat pada pekerjaan fisik. Seperti volume yang kurang, kelebihan bayar dan pajak tidak disetorkan.

"Temuan pada umumnya pada pihak ketiga," ujarnya.

Ada beberapa kendala yang dihadapi dalam menindaklanjuti temuan tersebut. Terutama temuan yang terjadi pada 2002 hingga 2013, sebab diantaranya ada yang telah meninggal dan telah menjalani hukuman.

"Yang lama-lama bagaimana, makanya rapat kita agak alot. Tapi kita bertekad untuk menyelesaikannya," jelasnya.

Untuk itu dia meminta agar Inspektorat konsultasi dengan BPK. Sebab ada beberapa temuan, dimana orangnya telah meninggal dan telah menjalani hukuman.(*)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved