Asusila
TERUNGKAP Video Syur Berseragam PNS Pemprov Jabar Disebar Karena Pelampiasan Sakit Hati!
Pada video itu, Rj berseragam PNS Pemprov Jabar yang ternyata melakukan adegan intim dengan pria selingkuhannya, RIA
Editor:
Kini, nasib si pria ditetapkan sebagai tersangka.
Ia terancam hukuman penjara paling lama enam tahun atau denda paling banyak Rp 2 miliar.
Diketahui, tersangka dijerat Pasal Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 Uu Informasi dan Transaksi Elektronik.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Hubungan Gelap Guru Cantik Berseragam PNS Logo Pemprov Jabar, Si Pria Cemburu Lalu Sebar Video Syur, https://jabar.tribunnews.com/2019/09/20/hubungan-gelap-guru-cantik-berseragam-pns-logo-pemprov-jabar-si-pria-cemburu-lalu-sebar-video-syur?page=all.