Kamis, 18 Juni 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Milenials

Nasib UU KPK dan RKUHP, Begini Tanggapan Mahasiswa di Jambi

Juga mengenai UU KPK, ada beberapa point yang dianggap krusial dan menurunkan indepedensi dari lembaga KPK

Tayang:
Penulis: Nurlailis | Editor: Deni Satria Budi
Tribunjambi/Nurlailis
Deby Silviani, Mahasiswa. Nasib UU KPK dan RKUHP, Begini Tanggapan Mahasiswa di Jambi 

Dalam point ini, saya beranggapan bahwa hal ini sangat tidak efesien, mengingat bahwa KPK merupakan lembaga yang memiliki wewenang untuk memberantas Korupsi, tapi ketika dalam proses penyadapan untuk mencari barang bukti harus meminta izin dengan dewan pengawas, proses ini cenderung bertele-tele apalagi untuk suatu permasalahan yang krusial, karena nantinya bisa saja ada kecurangan-kecurangan dalam proses penyadapan, seperti penghilangan barang bukti sebelum penyadapan dilakukan.

Dari beberapa point di atas dapat saya simpulkan bahwa UU tersebut cenderung mengekang dan memperlambat proses kinerja KPK dalam menangani kasus Korupsi.

Arif, Mahasiwa

Arif, Mahasiswa
Arif, Mahasiswa (Tribunjambi/Nurlailis)

Kita melihat RKHUP ini sangat prematur sekali untuk disahkan. Beberapa pasal masih menjadi perdebatan bahkan beberapa pasal dibahas secara diam-diam.

Pasal-pasal yang disoroti seperti korban pemerkosaan yang akan dipidana apabila melakukan aborsi, ada juga penghinaan presiden, pelaku santet, dan pasal lainya yang masih prematur sekali.

Kita tetap harus merevisi pasal tersebut, secara tidak langsung kita bisa lebih kejam dari Belanda karena tidak memperhatikan hak asasi manusia.

UU KPK juga sangat melemahkan KPK dan merupakan kemunduran untuk pemberantasan korupsi di Indonesia. Sebagai mahasiwa kami tidak menyetujui hal itu.

Melihat apa yang dilakukan beberapa kampus yang melakukan aksi, kami didaerah sangat mendukung penolakan RKHUP dan UU KPK.

Di Jambi, masih fokus pada isu lokal seperti penyelesaian kabut asap, penindakan terhadap oknum dan perusahaan yang membakar, dan membantu pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Sebelumnya juga kami melakukan aksi menuntut pemerintah Provinsi Jambi dapat menyelesaikan permasalah kabut asap ini. Tapi bukan berarti tidak peduli terhadap RKHUP dan UU KPK.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 00:00 WIB
Portugal
Portugal
1 - 1
DR Congo
RD Kongo
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 03:00 WIB
England
Inggris
4 - 2
Croatia
Kroasia
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ghana
Ghana
Live
Panama
Panama
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 09:00 WIB
Uzbekistan
Uzbekistan
VS
Colombia
Kolombia
Grup A - Matchday 2
Kamis, 18 Juni 2026 | 23:00 WIB
Czechia
Ceko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved