MINUM Kopi Jantan Untuk Puaskan Istri di Ranjang, Belasan Pria di Sumedang Malah Muntah & Pusing
TRIBUNJAMBI.COM - Tercatat belasan laki-laki asal Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat ini keracunan.
"Kopi bermerek Kopi Cleng dan Kopi Jantan ini kami pastikan ilegal. Semua izinnya dipalsukan. Kopi penambah stamina ini diduga mengandung sildenafil dan tadafil," ujarnya kepada KOMPAS.com di kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang, Rabu (18/9/2019) siang.
Baca: Triwulan Tiga, Serapan APBD Tanjab Barat Tahun 2019 Baru 46 Persen
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menjelaskan mengenai kandungan dari kopi peningkat stamina tersebut, yang dapat berbahaya bagi tubuh.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Rabu (18/9/2019), Staf Bagian Seksi Inspeksi BPOM Bandung, Wenni mengatakan bahwa kopi tersebut dapat menyebabkan kematian bila dikonsumsi secara rutin.
Bahkan izin edar dari kedua kopi itu disebut palsu oleh pihak BPOM.
"Kopi bermerek Kopi Cleng dan Kopi Jantan ini kami pastikan ilegal. Semua izinnya dipalsukan. Kopi penambah stamina ini diduga mengandul sildenafil dan tadafil," ujar Wenni di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang, Rabu (18/9/2019).
Baca: WIKIJAMBI-Edisi, Spesialis Donat dan Roti Gandum di Kota Jambi, Lihat Daftar Rasanya
Namun ia mengaku masih harus melakukan penelitian lebih lanjut terkait kandungan yang menyebabkan warga keracunan.
Menurutnya, dua kandungan yang ada di dua produk kopi tersebut memang selalu digunakan untuk meningkatkan stamina pria.
"Kepastiannya perlu diuji lebih lanjut, tapi biasanya untuk stamina pria itu kandungannya memang itu," ucap Wenni.
Wenni juga memberikan penjelasan, mengenai efek dari mengonsumsi kopi peningkat stamina tersebut.
Mengonsumsi Kopi Cleng dan Kopi Jantan dapat menyebabkan kerusakan pada fungsi saraf pusat.
Baca: Cuma Gara-gara Video Keceplosan, Rencana Pernikahan Citra Kirana dan Rezky Aditya Bocor ke Publik
"Bila dikonsumsi secara terus menerus dapat menyebabkan kerusakan fungsi saraf pusat. Bisa berakibat kematian jika dikonsumsi secara rutin," ucap Wenni.
Walau tidak memiliki izin edar, Kopi Cleng dan Kopi Jantan dapat ditemukan dengan mudah di beberapa warung jamu di Sumedang.
Dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id, Rabu (18/9/2019), dua jenis kopi tersebut dijual dengan harga yang cukup mahal dari pada kopi-kopi saset lainnya.
Menurut seorang pedagang jamu di Kota Kulon, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang, yang bernama Tina (65) kedua jenis kopi itu dijual satu sasetnya seharga Rp12 ribu.
Baca: Sumur Kering, Warga Senaung Muarojambi Manfaatkan Sungai Batanghari Meski Keruh
Tina mengaku memperoleh kopi penambah stamina itu dari seorang sales yang memberinya harga Rp 10 ribu.