Blak-blakan Mantan Menpora Soal Dana Hibah KONI, Memang Sangat Rawan Dikorupsi

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo menyayangkan, penggantinya, Imam Nahrawi menjadi tersangka dalam

Editor: rida
TRIBUNNEWS/CHAERUL UMAM
Roy Suryo 

TRIBUNJAMBI.COM- Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo menyayangkan, penggantinya, Imam Nahrawi menjadi tersangka dalam kasus suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

"Sekali lagi saya sangat prihatin dan sangat menyayangkan itu terjadi," kata Roy saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2019).

Roy pun menceritakan, saat dirinya menjabat Menpora di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Roy mengakui, dana hibah KONI dari Kemenpora rawan dikorupsi.

Baca: Mahasiswa Sarolangun Bagi-bagi Masker Gratis, Minta Pemerintah Serius Atasi Karhutla

Baca: Biasa Sehari Habiskan 5 Gelas Kopi, Bayi 14 Bulan Ini Akhirnya Konsumsi Susu Formula

Baca: Syarif Fasha Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Gubernur Jambi Perahu PDIP, Diwakili A Rahman

Politisi Partai Demokrat itu menuturkan, pengelolaan dana hibah itu melibatkan beberapa pihak di Kemenpora, tak menutup kemungkinan banyak pihak kongkalikong untuk mengkorup dana tersebut.

Selain itu, mungkin pula ada saran negatif yang disampaikan pihak tertentu.

"Memang sangat rawan (dana KONI dikorupsi). Saya cerita ketika zaman saya. Setiap tahun itu selalu ada penganggaran untuk KONI. Anggarannya memang kita tergantung dari usulan yang ada dan dari pagu yang sudah ada dari pemerintah," ujarnya.

Roy menjelaskan, saran negatif itu misalnya permintaan agar dana hibah KONI dari Kemenpora itu tak langsung diserahkan.

Namun, ia mengaku, tak ingin mendengarkan saran negatif tersebut dan memilih langsung menyerahkan dana hibah KONI kepada ketuanya yang ketika itu dijabat oleh Tono Supratman.

Baca: Imam Nahrawi Mundur Dari Kursi Menpora, Siapa Pengganti yang Ditunjuk Presiden Jokowi?

"Nah memang, terus terang saja, banyak juga suara yang saya dengar, saya kan dulu menggantikan Mas Andi (Andi Mallarangeng), katanya ini menteri baru bego amat, kaya gitu kan sebenarnya bisa diputar (dana hibah KONI) dulu," imbuhnya.

Selanjutnya, Roy menyarankan, Kemenpora ke depannya harus berhati-hati dan mengambil pelajaran dari kejadian yang menimpa Imam Nahrawi, khususnya dalam pengelolaan anggaran.

A
Menpora Imam Nahrawi memberikan keterangan kepada wartawan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi oleh KPK di Widya Chandra III, Jakarta, Rabu (18/9/2019). KPK menetapkan Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus dugaan suap pemberian dana hibah KONI. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nz(ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

"Di Kemenpora itu harus banyak belajar, harus sangat mewaspadai karena katakan lah ada jebakan, orang mengatakan peluang semacam itu bisa terjadi," imbuhnya.

Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi sebelumnya mengundurkan diri dari kabinet setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Baca: VIRAL Dokter Mangku Sitepoe yang Dicintai Pasien Karena Hanya Patok Rp 10 Ribu Untuk Berobat!

Diberitakan sebelumnya, Imam dan asisten pribadinya, Miftahul Ulum ditetapkan sebagai tersangka.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyaluran dana hibah KONI melalui Kemenpora tahun anggaran 2018.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved