VIDEO: Komplotan Rampok Rumah Walet Kena "Dor", Pelaku Gunakan Senpi saat Beraksi
Jajaran Kepolisian Resort Tanjung Jabung Barat, Jambi berhasil membekuk komplotan perampok rumah walet yang beraksi di wilayah Provinsi Jambi.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Teguh Suprayitno
VIDEO: Komplotan Rampok Rumah Walet Kena "Dor", Pelaku Gunakan Senpi saat Beraksi
TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Jajaran Kepolisian Resort Tanjung Jabung Barat, Jambi berhasil membekuk komplotan perampok rumah walet yang beraksi di wilayah Provinsi Jambi.
Tujuh orang pelaku kejahatan pencurian sarang burung walet dengan kekerasan dilumpuhkan satuan Polres Tanjab Barat di beberapa tempat.
Otak pelaku pencurian ini yaitu J dan A menjalankan aksinya di 11 tempat, yaitu Paal 10 Kota Jambi, Kecamatan Betara Tanjab Barat, Tebing Tinggi Tanjab Barat, Tungkal Ulu, Sengeti Muaro Jambi.
Dalam pembentukan itu, Polisi terpaksa menghadiahkan timah panas kepada tiga tersangka lantaran melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan.
Baca: BREAKING NEWS, Komplotan Rampok Rumah Walet Kena Dor Polisi, Tiga Orang Lumpuh
Baca: Dua Hari Air PAM Mati, Warga Kerinci Curhat di Medsos Harus Bayar Tagihan Rp 200 Ribu
Baca: Udara di Bungo Sangat Tidak Sehat Akibat Kabut Asap, Siswa SD dan SLTP Dipulangkan
Baca: VIDEO: Kabut Asap Kian Menebal di Sore Hari, Jarak Pandang Pengendara Terbatas
Kapolres Tanjab Barat, AKBP ADG Sinaga Sik mengatakan penangkapan komplotan tersangka berawal dari laporan korban pencurian dengan kekerasan (curas) di rumah sarang burung walet milik korban pada awal September 2019 lalu.
Atas kejadian ini koban mengalami kerugian 2,3 kg sarang burung walet yang diperkirakan mencapai nilai hingga ratusan juta rupiah.
Setelah melakukan pemeriksaan, melakukan penangkapan tiga tersangka di wilayah Kecamatan Betara. Setelah melakukan pengembangan, polisi bersama Jajaran Direskrimum Polda Jambi kembali mengejar 4 tersangka lain.
"Saat penangkapan ini ada tiga tersangka yang terpaksa kita lumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan," ujarnya kepada Tribunjambi.com dan awak media lainnya.
Selain tujuh tersangka yang ditahan, polisi juga tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang diduga menjadi penadah barang curian hasil komplotan perampok ini.
Kapolres mengungkapkan, komplotan ini disinyalir sudah berkali-kali melakukan aksi yang sama di beberapa lokasi lain yang tersebar di wilayah Provinsi Jambi. Bahkan tiga diantaranya residivis kasus narkoba dan pencurian dan perampokan.
Dalam menjalankan aksinya, selain peralatan senjata tajam, komplotan perampok ini juga dipersenjatai dua senpi rakitan untuk menakuti korbanya.
Baca: Daftar 10 Universitas Terbaik di Dunia dan ASEAN, Ada Kampus yang Masuk Dalam Daftar dari Indonesia
Baca: Tata Cara dan Niat Sholat Istisqo, Salat Minta Hujan 2 Rakaat, Lengkap Bacaan Bahasa Arab
Baca: DETIK-DETIK Pembunuhan Sadis Pasangan Kakek Nenek, Buron Setahun, Pelaku Kaget Masih Dicari Polisi
Baca: Dilanda Kemarau dan Kekeringan, Polres Tanjab Barat Gelar Salat Minta Hujan, Ini Pesan Ustaz Taufiq
Dalam pelariannya, untuk menghilangkan barang bukti, Sinaga menuturkan dua senpi rakitan jenis pistol sempat dikubur pelaku untuk mengelabuhi petugas saat penangkapan.