TERUNGKAP Penyebab Pembunuhan Keji Bocah 10 Tahun Saat Belajar Kelompok, Kepala Ditebas Hingga Putus
Polisi mengamankan Ahmad (35) pengangguran asal Desa Limpasu Kecamatan Limpasu Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
TRIBUNJAMBI.COM- Polisi mengamankan Ahmad (35) pengangguran asal Desa Limpasu Kecamatan Limpasu Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Ia menjadi tersangka kasus pembunuh tetangganya sendiri yang masih bersekolah di bangku sekolah dasar, Selasa (17/9/2019) siang pukul 12.00 wita.
Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan kesehatan kejiwaan Ahmad.
Rusdiana Ramadhan (10) , tewas seketika saat ditebas Ahmad di teras rumahnya.
Kepalanya, terpisah dari tubuhnya.
Kasat Reskrim Polres Hulu Sungai Tengah, mengatakan hingga saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.
Baca: Begini Suasana Kala Mantan Istri Pertama dan Kedua Hadir Diacara 7 Bulanan Istri Ketiga Wishnutama
Baca: VIDEO Viral Mesum Pelajar SMA Berhubungan Badan dengan Pria Dewasa, Kenalan Lewat Facebook
Baca: Dulu Viral Bayi Ini Dibuang di Masjid Sekarang Hidupnya Bergelimang Kemewahan, Beruntung Sekali!
Namun hingga saat ini tersangka belum bisa memberikan keterangan.
Berdasarkan keterangan warga Ahmad mengalami gangguan jiwa dan masih dalam pengobatan.
"Kami masih mendalami kasus ini," katanya.
Sekadar diketahui, Rosdiana, tewas di tangah Ahmad setelah ditebas menggunakan parang.
Bahkan, usai membunuh, parang yang digunakan untuk menebas diletakan di bawah pohon bambu.
Kronologis Pembunuhan
Naas yang terjadi pada Rusdiana Ramadhan (10) bocah kelas IV SD di Desa Limpasu Kecamatan Limpasu Kabupaten Hulu Sungai Tengah bermula dari belajar bersama dengan dua orang temannya.
Rusdiana saat itu sedang bermain sambil belajar bersama dua temannya Khusnul Khotimah (8) dan Khotimah (6) di pekarangan rumah tersangka Ahmad.
Ahmad yang mengamuk langsung menebaskan parang tanpa sarung kepada bocah yang sedang belajar.