TERUNGKAP Penyebab Pembunuhan Keji Bocah 10 Tahun Saat Belajar Kelompok, Kepala Ditebas Hingga Putus
Polisi mengamankan Ahmad (35) pengangguran asal Desa Limpasu Kecamatan Limpasu Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Tebasan itu mengenai Rusdiana hingga mengakibatkan leher dan badan terputus.
Dari hasil olah TKP, Rusdiana ditebas dalam posisi duduk pada pukul 12.00 Wita. Bahkan, di dekat mayat Rusdiana masih ada buku dan pulpen.

Baca: Sendu di Gedung KPK, Apakah KPK Akan Mati atau Makin Ramai oleh Koruptor?
Baca: Kronologi Pembunuhan Bocah di Teras Rumah, Pelaku Bakal Diperiksa Kepolisian, Gangguan Kejiwaan?
Baca: Direhab, Gedung Nasional Diharapkan Jadi Tambahan Lumbung PAD Tanjab Timur
Khusnul Khotimah dan Khotimah yang melihat kejadian tersebut langsung lari.
Khusnul yang ketakutan langsung menceritakan hal itu kepada orangtuanya.
Polisi pun mengamankan barang bukti sebilah parang tanpa kumpang, baju daster penuh darah warna hijau motif kembang, satu buku tulis bernoda darah, dan satu pensil.
Kasat Reskrim Polres Hulu Sungai Tengah, Iptu Sandi, mengatakan jika tersangka saat ini dijerat dengan pasal 338 KUHP dan atau pasal 80 ayat (3) UU Nomor 35 tahun 2014 perubahan UU Nomor 23 tahun 2002 karena melakukan pembunuhan dan atau kekerasan terhadap anak yang mengakibat meninggal dunia.
"Tersangka kami amankan. Karena sempat diamuk warga dan dalam keadaan babak belur. Kini masih kami dalami motifnya," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, pembunuhan menimpa anak berusia sembilan tahun bernama Rusdiana Ramadhan, warga Desa Limpasu Kecamatan Limpasu Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Selasa (17/9/2019).
Tersangkanya, tak lain adalah tetangga korban Ahmad.
Tak hanya menghilangkan nyawa korban, Ahmad juga memenggal kepala korban.
Darah bersimbah di teras rumah Ahmad.
Kasat Reskrim Polres Hulu Sungai Tengah, Iptu Sandi, membenarkan kejadian tersebut.
Dibeberkannya, saat ini korban sedang berada di rumah sakit Dhamanhuri untuk visum.
"Untuk motif pelaku kami masih mendalami," bebernya.
Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Pembunuh Bocah 10 Tahun di HST Diduga Alami Gangguan Jiwa, Polisi Lakukan Pemeriksaan
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi akan Periksa Pelaku Pembunuhan Sadis pada Siswa SD Berusia 10 Tahun di Barabai
Editor: Eko Sutriyanto