Kuliah Ikatan Dinas? Daftar 19 Perguruan Tinggi Ikatan Dinas, Lengkap Syarat, Lulus Langsung Kerja
Ada delapan lembaga negara yang menyediakan pendidikan ikatan dinas setingkat D3 hingga S1.
Penulis: Nani Rachmaini | Editor: Nani Rachmaini
Seperti tercantum dalam surat pengumuman nomor: B/3939/S.SM.01.00/2019 yang ditandatangani Sekretaris Kemen PANRB, Dwi Wahyu Atmaji, sebanyak 9.176 kursi calon siswa-siswi/taruna-taruni akan tersedia.
Berikut ini daftar kedelapan Kementerian dan Lembaga tersebut:
1. Kementerian Keuangan (PKN STAN) membuka 3.000 formasi
2. Kementerian Dalam Negeri (IPDN) sebanyak 1.700 formasi
3. Badan Siber dan Sandi Negara (STSN) membuka 100 formasi
4. Kementerian Hukum dan HAM (Poltekip dan Poltekim) membuka 600 formasi
5. Badan Intelijen Negara (STIN) sebanyak 250 formasi
6. Badan Pusat Statistik (Politeknik Statistika STIS) sebanyak 600 formasi
7. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG) sebanyak 250 formasi
8. Kementerian Perhubungan dengan 11 Sekolah Tinggi, Poltek, dan Akademi membuka 2.676 formasi
Syarat pendaftaran perguruan tinggi ikatan dinas:
1. Peserta hanya boleh mendaftar satu program studi
2. Mengikuti proses seleksi
3. Mendaftar secara online, alamat di bagian bawah
Penjelasan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/membaca-geek-kutu-buku-belajar-perpustakaan-kuliah_20180728_093428.jpg)