BEGINI Penjelasan BPOM soal Kopi Cleng yang Makan Korban, Sebut Ilegal hingga Bisa Sebabkan Kematian

TRIBUNJAMBI. COM - Kopi Cleng dan Kopi Jantan yang telah buat banyak warga Sumedang, Jawa Barat (Jabar) keracunan

Editor: ridwan
says.com
Ilustrasi --minum kopi 

Tina mengaku memperoleh kopi penambah stamina itu dari seorang sales yang memberinya harga Rp 10 ribu.

"Dari penjualnya Rp 10 ribu, saya jual ke pembeli Rp 12 ribu," ujar Tina, Rabu (18/9/2019).

Kopi Cleng dan Kopi Jantan didapat Tina dari seorang sales yang sering datang ke warung jamu miliknya.

Sales tersebut menjual dua kopi penambah stamina itu dalam satu kardus kecil yang berisi 10 saset.

Tina menyebut selalu bertemu dengan seles tersebut setiap hari Selasa.

Baca: Sesak Napas, 3 Siswa SLTP di Bungo Dilarikan ke Rumah Sakit, Ini Hasil Diagnosanya

Baca: Wabup Amir Sakib Ajak Masyarakat Berdoa Bersama Minta Diturunkannya Hujan

Baca: TERTANGKAP Basah Mesum dengan Penumpang di Toilet, Oknum Pramugari Dipecat: Tarif 1X Layanan Segini.

Namun belum lama ini Tina mengaku sales kopi itu tidak pernah mengunjungi warung jamu miliknya.

"Dikasih (dijual) dari sales yang lewat, biasanya setiap Selasa datangnya, cuman sudah dua kali Selasa tidak ada," jelas Tina.

(TribunWow.com/Am

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Penjelasan BPOM soal Kopi Cleng yang Makan Korban di Sumedang, Sebut Ilegal hingga Sebabkan Kematian,

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved