Sandang Status Tersangka KPK, Kasus Orang 'Besar' Tak Kunjung Rampung, Semakin Lemah Usai Revisi UU?

Deretan nama tersangka KPK kasusnya belum tuntas, atau deretan kasus korupsi tersangka KPK belum tuntas atau belum rampung bertahun-tahun.

Editor: Suci Rahayu PK
Instagram @cakrawalapemuda
Ilustrasi KPK 

Pegiat antikorupsi dan pimpinan KPK menyebut capaian itu dengan sebutan 100 percent conviction rate.

Meskipun, rekor tersebut pada akhirnya tercoreng lantaran Mahkamah Agung (MA) memutuskan menerima Kasasi mantan Kepala BPPN Syafruddin Arsyad Temenggung dan melepaskan terdakwa perkara dugaan korupsi SKL BLBI itu dari tuntutan hukum.

Sementara DPR dan pendukung revisi UU KPK justru menilai tanpa adanya SP3 membuat KPK terjebak harus meneruskan kasus meski kurang bukti.

Kondisi ini dinilai tidak adil bagi warga negara yang terlanjur menjadi tersangka dan KPK berpotensi melanggar HAM karena menetapkan seseorang sebagai tersangka tanpa kepastian kapan kasusnya diadili.

Berdasarkan catatan Tribunnews.com, terdapat sejumlah orang yang sudah bertahun-tahun menyandang status tersangka KPK.

Belum diketahui secara pasti kapan KPK akan merampungkan penyidikan kasus mereka.

RJ Lino usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Rabu (18/11/2015)
RJ Lino usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Rabu (18/11/2015) (TRIBUNNEWS.COM/Theresia Felisiani)

1. RJ Lino

Mantan Direktur Utama PT Pelindo II ini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tiga unit Quay Container Crane di PT Pelindo II.

Kasus ini telah ditangani KPK sejak akhir 2015 lalu, namun hingga kini proses penyidikannya belum juga rampung.

Bahkan, KPK belum menahan RJ Lino yang kini menjabat sebagai Komisaris PT JICT. RJ Lino terakhir diperiksa penyidik pada 5 Februari 2016 lalu.

2. Emirsyah Satar dan Soetikno Soerdarjo

Mantan Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar dan pendiri PT Mugi Rekso Abadi sekaligus beneficial owner Connaught International Pte. Ltd, Soetikno Soedarjo ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia sejak 16 Januari 2017.

Setelah lebih dari dua tahun, KPK belum juga merampungkan kasus ini, meskipun kedua tersangka telah ditahan pada 7 Agustus 2019 lalu.

Pada hari yang sama dengan penahanan tersebut, KPK mengumumkan penetapan keduanya sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca: Miris, Tak Mampu Beli Susu, Bayi 14 Bulan Minum 5 Gelas Kopi Sehari Kondisinya Kini

Baca: Tiga Setia Gara Sudah Bicara dengan Pihak KJRI Chicago, Tenangkan Diri Usai Dianiaya Suami Bule

3. Irfan Kurnia Saleh

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved