Suami Tak Mau Belikan Pembalut, Wanita Asal Kupang Gorok Dua Anaknya Saat Tidur Hingga Tewas
Dewi Regina Ano tega menghabisi nyawa kedua anaknya Angga (5) dan Anggi (5), saat keduanya sedang tertidur pulas di mes milik Hotel Ima, Kamis (5/9/2
Suami Tak Mau Belikan Pembalut, Wanita Asal Kupang Gorok Dua Anaknya Saat Tidur Hingga Tewas
"Bahkan jarang sekali, sehingga, dia melakukan pembunuhan ini dengan maksud agar membalas dendam atas perilaku suaminya," katanya.
TRIBUNJAMBI.COM, KUPANG - Angga dan Anggi, bocah kembar di Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan tewas di kediamannya.
Belakangan diketahui keduanya dibunuh ibu kandungnya bernama Dewi Regina Ano dengan menggunakan parang.
Dewi Regina Ano tega menghabisi nyawa kedua anaknya Angga (5) dan Anggi (5), saat keduanya sedang tertidur pulas di mes milik Hotel Ima, Kamis (5/9/2019).
Usai membunuh kedua anaknya menggunakan sebilah parang, Dewi Regina Ano mencoba bunuh diri.
Dia menikam perut dan meng***ok lehernya sendiri menggunakan parang yang sebelumnya digunakan untuk mengeksekusi kedua anaknya.

Korban pertama kali ditemukan oleh suaminya, Obir Masus (31).
Saat ditemukan, pelaku Dewi Regina Ano dalam keadaan sekarat dan kedua anaknya tewas bersimbah darah di dalam kamar.
Kemudian Dewi Regina Ano yang kritis langsung dilarikan ke RSUD SK Lerik untuk menjalani perawatan.
Keadaan Dewi Regina Ano yang berangsur membaik dimanfaatkan pihak kepolisian untuk meminta keterangan demi pengungkapan kasus tersebut.
Saat diperiksa polisi Dewi Regina Ano mengakui perbuatannya dan saat ini masih dirawat di RS SK Lerik Kota Kupang.
"Berdasarkan hasil interogasi, yang bersangkutan (tersangka) mengakui bahwa dia yang melakukan pembunuhan terhadap kedua anaknya," kata Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi ditemani Kanit PPA Bripka Bregitha N Usfinit di Mapolres Kupang Kota, Jumat (13/9/2019).
Motif pembunuhan sadis bocah kembar tersebut, lanjut Iptu Bobby, karena tersangka menaruh dendam terhadap suaminya, Obir Masus (31).
Kepada pihak kepolisian, tersangka mengaku suaminya sering melakukan penganiayaan (KDRT) dan kurang memperhatikannya.