Tayangan Sponge Bob kena Sanksi dari KPI, Ternyata Adegan Ini yang Jadi Sorotan, Ada Seekor Kelinci

Komisi Penyiaran Indonesia ( KPI) menerbitkan sanksi atas penayangan "Big Movie Family: The Spongebob Squarepants Movie" di GTV.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
ist
Sponge Bob Square Pants 

Tayangan itu juga melanggar Standar Program Siaran (SPS) Pasal 9 Ayat 1 dan 2 tentang penghormatan terhadap nilai dan norma kesopanan dan kesusilaan serta Pasal 15 Ayat 1 tentang perlindungan anak-anak dan remaja.

Mulyo mengatakan, KPI telah memberikan sanksi teguran terhadap penanggung jawab program tersebut.

"Sesuai UU teguran tertulis karena baru sekali ditemukan pada program tersebut," ujar Mulyo.

KPI berharap pemberian sanksi ini dapat menimbulkan efek jera dan membuat program televisi Indonesia lebih berkualitas.

Sebelumnya, selain tayangan promo film Gundala, 13 program lain yang diperi sanksi adalah program siaran jurnalistik “Borgol” GTV, "Ruqyah" Trans 7, "Rahasia Hidup" ANTV, "Rumah Uya" Trans 7, "Obsesi" GTV, dan "Big Movie Family: The Spongebob Squarepants Movie" yang tayang di GTV.

Kemudian ada "Ragam Perkara" TV One, "DJ Sore" Gen FM, "Heits Abis" Trans 7, "Headline News" Metro TV, "Centhini" Trans TV, "Rumpi No Secret" Trans TV, dan "Fitri" ANTV.

Baca: Ketahuan Mesum Sama Pacar, Siswi SMA Dipaksa Layani Nafsu 4 Buruh, Kini Hamil dan Trauma Berat

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved