Irjen Firli Bahuri Terpilih Pimpin KPK, Bambang Widjojanto Endus Bau Sangit Kolusi

Bambang mengendus adanya indikasi bau sangit kolusi pada proses pemilihan calon pimpinan KPK. Menurutnya, KPK sedang diluluh-lantahkan.

Editor: Nani Rachmaini
ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri 

Irjen Firli Bahuri Terpilih Pimpin KPK, Bambang Widjojanto Endus Bau Sangit Kolusi

Dalam pemilihan, Firli meraih suara terbanyak dengan 56 suara. Empat lainnya akan menjadi anggota yaitu mantan Komisioner KPK Alexander Marwata dengan 53 suara

TRIBUNJAMBI.COM-Komisi III DPR telah menetapkan lima orang pimpinan KPK periode 2019-2023. Mereka di antaranya Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pantauli Siregar, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pamolango.

Namun proses tersebut dinilai masih menimbulkan kontroversi. Salah satunya disuarakan oleh mantan pimpinan KPK 2011-2015 Bambang Widjojanto.

Bambang mengendus adanya indikasi bau sangit kolusi pada proses pemilihan calon pimpinan KPK. Menurutnya, KPK sedang diluluh-lantahkan.

"Indikasi bau sangit kolusif pemilihan capim KPK terasa menyengat. Parade kepongahan dipertontonkan secara seronok," ujar Bambang kepada wartawan, Minggu (15/9/2019).

"Calon yang oleh KPK dituduh nir-integritas dan tak mampu mengoptimalkan upaya pemberantasan korupsi KPK justru sengaja dipilih jadi komisioner KPK oleh parlemen setelah diusulkan presiden," imbuhnya.

Masukan publik terhadap proses pemilihan capim KPK, kata Bambang, diabaikan. Dia menduga uji kelayakan dan kepatutan di DPR cuma ajang pengukuhan terhadap calon yang sebenarnya sudah disepakati.

"Ada banyak tuduhan miring pada parlemen dan presiden yang bersekutu dengan kuasa kegelapan berkaitan dengan proses pemilihan capim KPK yang perlu diklarifikasi," katanya.

"Kalau begitu bisa kita ucapkan, selamat datang otoritarianisme?" ujar Bambang.

Komisi Hukum DPR menunjuk lima komisioner yang bakal memimpin KPK pada Jumat (13/9/2019). DPR memilih Inspektur Jenderal Firli Bahuri sebagai Ketua KPK 2019-2023.

Firli, Kepala Polda Sumatera Selatan ini adalah mantan Deputi Penindakan KPK. Dalam uji kelayakan dan kepatutan itu, Komisi III menanyakan dukungan terhadap revisi UU KPK kepada para capim KPK.

Dalam pemilihan, Firli meraih suara terbanyak dengan 56 suara. Empat lainnya akan menjadi anggota yaitu mantan Komisioner KPK Alexander Marwata dengan 53 suara, Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember Nurul Ghufron dengan 51 suara, hakim tinggi Nawawi Pomolango dengan 50 suara, dan advokat Lili Pintauli Siregar dengan 44 suara.

Sehari sebelumnya, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengadakan konferensi pers dan menyebut Firli diduga melanggar kode etik semasa menjabat sebagai Deputi Penindakan.

Dia ditengarai bertemu pihak yang berperkara di KPK, di antaranya Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuan Guru Bajang Zainul Majdi, dan Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Bahrullah Akbar.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved