Berita Bungo
Oknum Pegawai Lapas Muara Bungo Ditangkap karena Narkotika, Kalapas: Tak akan Tolerir
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Muara Bungo, Rahnianto, menyayangkan adanya oknum pegawai lapas yang terlibat dalam
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Duanto AS
Di antaranya, satu plastik klip yang berisikan kristal bening di duga narkotika jenis sabu seberat 4,86 gram, sebuah dompet berisi uang tunai sebesar Rp 452 ribu, sebuah ponsel, dan satu unit mobil.
"Pelaku disangkakan melanggar pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan
ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara," tutup AKBP Morrais dalam konferensi yang berlangsung di Mapolres Bungo, Jumat (13/9/2019). (Tribunjambi.com/ Mareza Sutan A J)
BREAKING NEWS Gudang Senjata Temuan Warga di Kompleks Mako Brimob Polda Jateng Meledak
Bj Habibie Meninggal Dunia, Melanie Subono Merasa Lega dan Happy Gak Ada Satupun Penyesalan
Rekaman Goyangan Gisella Anastasia ke Seorang Pria Bikin Heboh, Akui Benar Adanya Kejadian