Berita Bungo

Oknum Pegawai Lapas Muara Bungo Ditangkap karena Narkotika, Kalapas: Tak akan Tolerir

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Muara Bungo, Rahnianto, menyayangkan adanya oknum pegawai lapas yang terlibat dalam

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Duanto AS
Tribun Jambi/Mareza Sutan AJ
Konferensi pers penangkapan pegawai Lapas Muara Bungo. 

Oknum Pegawai Lapas Muara Bungo Ditangkap karena Narkotika, Kalapas: Tak akan Tolelir

TRIBUNJAMBI.COM, BUNGO - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Muara Bungo, Rahnianto, menyayangkan adanya oknum pegawai lapas yang terlibat dalam perkara narkotika.

Dia menegaskan, pihaknya tidak akan menolelir oknum pegawai lapas tersebut.

"Kami tidak akan menolelir siapapun, apalagi pegawai Lapas Bungo yang terlibat dalam peredaran narkoba," tegasnya, melalui sambungan selular, Jumat (13/9/2019).

Dia menyampaikan, pegawai bersangkutan tetap akan melalui proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Lebih lanjut, pihaknya juga akan menindaklanjuti administrasi kepegawaian oknum tersebut.

"Bisa pemecatan dan lain-lain," katanya.

Baca Juga

 Ledakan Terjadi Beberapa Kali di Mako Brimob Polda Jateng, Satu Anggota Terkena Serpihan Ledakan

 Kesaksian Warga Sekitar Mako Brimob Polda Jateng yang Gudang Penyimpanan Barang Temuan Warga Meledak

 BREAKING NEWS Gudang Senjata Temuan Warga di Kompleks Mako Brimob Polda Jateng Meledak

 Nikita Mirzani vs Farhat Abbas, Saling Sindir di Medsos soal Louis Vuitton (LV)

 WIKIJAMBI - Masjid Al-Falah Tertua di Kabupaten Bungo, Dibangun Sejak 1812 dan Penuh Filosofi

Dia mengaku sudah sering mengingatkan pegawai lapas agar tidak terlibat dalam peredaran narkotika.

"Saya selaku pimpinan tidak bosan-bosannya mengingatkan kepada seluruh pegawai lapas Bungo untuk tidak terlibat dalam peredaran narkotika, baik secara langsung maupun tidak langsung," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang oknum pegawai Lapas Klas II B Muara Bungo diamankan aparat Kepolisian Resor (Polres Bungo), Rabu (4/9/2019) lalu.

Tersangka Novriadi (37) alias Nov Deswardi ditangkap oleh tim Satresnarkoba Polres Bungo.

Kapolres Bungo, AKBP Januario Jose Morrais dalam keterangan persnya menyebut, tersangka ditangkap saat hendak transaksi.

Dari penggeledahan, ditemukan satu buah plastik yang berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu di dalam saku celana tersangka.

Selain mengamankan tersangka, tim juga mengamankan sejumlah barang bukti (BB).

Di antaranya,  satu plastik klip yang berisikan kristal bening di duga narkotika jenis sabu seberat 4,86 gram, sebuah dompet berisi uang tunai sebesar Rp 452 ribu, sebuah ponsel, dan satu unit mobil.

"Pelaku disangkakan melanggar pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan

ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara," tutup AKBP Morrais dalam konferensi yang berlangsung di Mapolres Bungo, Jumat (13/9/2019). (Tribunjambi.com/ Mareza Sutan A J)

 BREAKING NEWS Gudang Senjata Temuan Warga di Kompleks Mako Brimob Polda Jateng Meledak

 Bj Habibie Meninggal Dunia, Melanie Subono Merasa Lega dan Happy Gak Ada Satupun Penyesalan

 Rekaman Goyangan Gisella Anastasia ke Seorang Pria Bikin Heboh, Akui Benar Adanya Kejadian

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved