Wajah Baru KPK, Apa Alasan DPR RI Memilih Irjen Firli Bahuri Menjadi Ketua KPK 2019-2023?
Komisi III DPR RI menetapkan Irjen Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) periode 2019-2023.
Menurut Herman, kalau memang ada operasi di belakang, pimpinan terpilih itu tidak melalui voting tetapi langsung aklamasi.
"Kalau ada operasi, kenapa gak dengan cara aklamasi aja, dengan pola voting. Saya kira itu bentuk dari profesionalisme yang kami tunjukan ke masyarakat," klaimnya.
Komisi III DPR memilih pimpinan KPK periode 2019-2023 usai melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap 10 capim melalui voting.
Mereka memilih 5 pimpinan KPK dengan suara terbanyak. Ada 56 anggota Komisi III yang ikut voting.
Masing-masing anggota memilih dengan cara melingkari 5 nama dari 10 capim. Setelah itu mekanisme voting dilakukan untuk memilih ketua KPK.
Baca: Laila Ali Penyanyi Dangdut dan Melayu Era 70-an Tutup Usia
Baca: Tes Kepribadian - Bentuk Kukumu Cerminkan Watak dan Karaktermu! Seperti Apa Kukumu?
Kelima capim KPK terpilih tersebut adalah
1. Nawawi Pomolango, jumlah suara 50
2. Lili Pintouli Siregar, jumlah suara 44
3. Nurul Ghufron, jumlah suara 51
4. Alexander Marwata, jumlah suara 53
5. Firli Bahuri, jumlah suara 56

Baca: Driver Ojol Cabul Menjadi-jadi Minta Penumpang Duduk di Depan, Siswi SMP Korban Rem Mendadak
Baca: Spoiler One Piece Chapter 955 - Bagaimana Nasib Luffy Usai Pedang Enma Dipegang Zoro?
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Irjen Firli Bahuri Terpilih sebagai Ketua KPK Periode 2019-2023", https://nasional.kompas.com/read/2019/09/13/01273431/irjen-firli-bahuri-terpilih-sebagai-ketua-kpk-periode-2019-2023?page=all.