Wajah Baru KPK, Apa Alasan DPR RI Memilih Irjen Firli Bahuri Menjadi Ketua KPK 2019-2023?

Komisi III DPR RI menetapkan Irjen Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) periode 2019-2023.

Editor: Suci Rahayu PK
ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri 

Wajah Baru KPK, Apa Alasan DPR RFI Memilih Irjen Firli Bahuri Menjadi Ketua KPK 2019-2023?

TRIBUNJAMBI.COM - Komisi III DPR RI menetapkan Irjen Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) periode 2019-2023.

Hal tersebut ditetapkan dalam Rapat Pleno Komisi III di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (13/9/2019) dini hari.

"Berdasarkan diskusi, musyawarah dari seluruh perwakilan fraksi yang hadir menyepakati untuk menjabat Ketua KPK masa bakti 2019-2023 sebagai ketua adalah saudara Firli Bahuri," ujar Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin saat memimpin rapat.

Baca: Siapa Sebenarnya Irjen Firli Bahuri, Ketua KPK Terpilih? Deretan Kontroversi, Pernah Diperiksa KPK

Baca: Jebakan Cantik Sang Polwan Cantik, dari Janjian Bos Pabrik Narkoba hingga Kamar Mandi Hotel

Baca: Postingan IG Natasha Wilona saat Verrel Bramasta Ulang Tahun Tak Kaget, Ternyata Dipepet Aurel

Sebelumnya, pemilihan lima calon pimpinan dilakukan melalui mekanisme voting setelah tahap uji kepatutan dan kelayakan di ruang Komisi III.

Sebanyak 56 anggota Komisi III yang mewakili seluruh fraksi ikut memberikan hak suaranya.

Irjen Firli Bahuri, Ketua KPK Terpilih
Irjen Firli Bahuri, Ketua KPK Terpilih (ist)

Alasan DPR Memilih Firli Bahuri sebagai Ketua KPK

Wakil Ketua Komisi III Erma Suryani Ranik mengungkap alasan pihaknya menunjuk Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023.

Menurutnya, pilihan jatuh kepada Kapolda Sumatera Selatan itu karena memperoleh suara terbanyak.

"Tadi kita fraksi-fraksi bersepakat untuk, meskipun tidak ada di UU tapi kita kesepakatannya siapa pun yang memperoleh suara terbanyak, dialah yang kita tunjuk menjadi Ketua KPK," ujar Erma usai pemilihan ketua KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat dini hari (13/9/2019).

Lebih lanjut, Erma menyebut, komposisi lima pimpinan KPK baru ini baik. Sebab latar belakang para pimpinan baru dinilai lengkap dan beragam.

Firli berasal dari kepolisian, Alexander Mawarta dari KPK, Nurul Gufron dari akademisi, Nawawi Pomolango dari hakim, serta Lili Pintauli Siregar yang merupakan advokat dan satu-satunya pimpinan perempuan.

Baca: Pengakuan Burhan Zainuddin, Algojo Penumpasan Tokoh PKI Usai G30S 1965

Baca: Postingan IG Natasha Wilona saat Verrel Bramasta Ulang Tahun Tak Kaget, Ternyata Dipepet Aurel

"Kita punya wakil akademisi, kita punya wakil dari penegak hukum udah lengkap lah ini," sebut politikus Partai Demokrat itu.

Sementara, Wakil Ketua Komisi III Herman Hery membantah ada operasi di belakang uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK.

Kata politikus PDI Perjuangan itu, lima pimpinan terpilih secara demokratis melalui pandangan masing-masing fraksi dan Komisi III memilih lima pimpinan berdasarkan voting.

Menurut Herman, kalau memang ada operasi di belakang, pimpinan terpilih itu tidak melalui voting tetapi langsung aklamasi.

"Kalau ada operasi, kenapa gak dengan cara aklamasi aja, dengan pola voting. Saya kira itu bentuk dari profesionalisme yang kami tunjukan ke masyarakat," klaimnya.

Komisi III DPR memilih pimpinan KPK periode 2019-2023 usai melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap 10 capim melalui voting.

Mereka memilih 5 pimpinan KPK dengan suara terbanyak. Ada 56 anggota Komisi III yang ikut voting.

Masing-masing anggota memilih dengan cara melingkari 5 nama dari 10 capim. Setelah itu mekanisme voting dilakukan untuk memilih ketua KPK.

Baca: Laila Ali Penyanyi Dangdut dan Melayu Era 70-an Tutup Usia

Baca: Tes Kepribadian - Bentuk Kukumu Cerminkan Watak dan Karaktermu! Seperti Apa Kukumu?

Kelima capim KPK terpilih tersebut adalah

1. Nawawi Pomolango, jumlah suara 50

2. Lili Pintouli Siregar, jumlah suara 44

3. Nurul Ghufron, jumlah suara 51

4. Alexander Marwata, jumlah suara 53

5. Firli Bahuri, jumlah suara 56

Petugas menuliskan perolehan masing-masing calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat pemilihan Capim KPK oleh Komisi III DPR melalui mekanisme voting di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (13/9/2019) dini hari. Melalui mekanisme voting dengan jumlah suara sah sejumlah 56 terpilih 5 capim KPK yaitu Firli Bahuri, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango, dan Lili Pintauli Siregar.
Petugas menuliskan perolehan masing-masing calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat pemilihan Capim KPK oleh Komisi III DPR melalui mekanisme voting di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (13/9/2019) dini hari. Melalui mekanisme voting dengan jumlah suara sah sejumlah 56 terpilih 5 capim KPK yaitu Firli Bahuri, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango, dan Lili Pintauli Siregar. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Baca: Driver Ojol Cabul Menjadi-jadi Minta Penumpang Duduk di Depan, Siswi SMP Korban Rem Mendadak

Baca: Spoiler One Piece Chapter 955 - Bagaimana Nasib Luffy Usai Pedang Enma Dipegang Zoro?

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Irjen Firli Bahuri Terpilih sebagai Ketua KPK Periode 2019-2023", https://nasional.kompas.com/read/2019/09/13/01273431/irjen-firli-bahuri-terpilih-sebagai-ketua-kpk-periode-2019-2023?page=all.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved