Asusila
Tonton Film Dewasa Lalu Lakukan Ini ke Penumpang Siswi SMP, Driver Ojol Dapat Balasan Tak Terduga!
Seorang driver ojol melakukan tindakan asusila terhadap penumpang yang merupakan anak di bawah umur.
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang driver ojol diduga melakukan tindakan asusila terhadap penumpang yang merupakan anak di bawah umur.
Seorang driver ojol bernama Rahmat Hidayat (35) diduga mencabuli penumpangnya.
Pria pengemudi ojek online di Kota Bandung diduga mencabuli penumpangnya yang ternyata siswi SMP.
Bahkan sebelum lakukan tindakan asusila, pria itu menonton film dewasa.
Baca: Sidang Praperadilan, Kasus Dugaan Salah Tangkap, Jawaban Saksi Termohon Berobah-obah
Baca: 5 Pelaku Pembakaran Lahan di Tanjab Timur Terancam 10 Tahun Penjara
Baca: Ini Alasan Pemkab Tanjab Timur Ingin Hibahkan Jembatan Muara Sabak
Jaksa Kejari Bandung Lucky Afgani, setelah sidang, menuturkan kronologi aksi yang dilakukan oleh Rahmat Hidayat.
Aksi bejat Rahmat tersebut dilakukan pada 11 Maret 2019, siang hari.
Saat itu, Rahmat mendapatkan order untuk menjemput siswi di sebuah SMP di Kota Bandung.
Rahmat harus mengantarkan siswi SMP tersebut ke Antapani.
Baca: Andre Taulany Dikabarkan Gugat Cerai Erin Taulany, Begini Kata Mbah Mizan!
Baca: Divonis Meninggal Dunia, Pria di Jambi Ini Dikabarkan Hidup Kembali, Ini Penjelasan Dokter
Baca: Setelah Negosiasi, Akhirnya Segel Kantor Desa di Batang Masumai Dibuka
Selama perjalanan inilah Rahmat berbuat hal yang tidak sopan dan berbau cabul kepada korban.
Awalnya, Rahmat kerap mengerem secara mendadak motornya secara sengaja.
"Dia juga meminta korban untuk duduk lebih dekat ke punggung Rahmat," ujar Lucky.
Rahmat seolah tak puas, ia kembali melancarkan aksinya.
Dia masih mengerem mendadak dengan tujuan agar tubuh korban bersentuhan dengannya.
Rahmat bahkan sengaja memperlambat perjalanan sampai ke tujuan.
"Caranya, dengan keliling berputar-putar selama sekitar 15 menit," ujar Lucky.
Rahmat semakin menjadi-jadi lalu meminta korban untuk duduk di depan.
Rahmat berdalih, bannya kempis.
Korban pun menurut, ia pindah ke depan, sementara itu Rahmat duduk di belakang.
"Rahmat terus menempelkan tubuhnya ke korban," kata Lucky.
Semakin lama, korban semakin sadar ada yang tak beres.
Hingga akhirnya, korban meminta turun di sebuah toko sebentar.
Korban kemudian berinisiatif melarikan diri.
"Sesaat kemudian, korban berteriak minta tolong ke warga dan bisa diselamatkan," ujar Lucky.
Entah apa yang ada di benak Rahmat telah melakukan perbuatan bejat tersebut.
Baca: 8 Pramugari Cantik Dinikahi Artis, Mereka Dipertemukan di Udara: Nomor 8 Rela Jadi Istri Kedua
Baca: 5 Pelaku Pembakar Lahan Diamankan Polres Tanjab Timur
Baca: Nasib Tragis Gadis Belia yang Dipaksa Hubungan Intim, Pondok Kebun Jadi Saksi Bisu Bejatnya Pria Tua
Namun belakangan diketahui, ia sempat menonton video panas dulu sebelum menjemput korban.
Kini, ia dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur di dalam Pasal 76 E juncto Pasal 82 ayat 1 Undang-undang Perlindungan Anak.
Hakim pun menjatuhkan hukuman lima tahun penjara bagi Rahmat Hidayat. Laporan Wartawan TribunJabar.id, Mega Nugraha.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Aksi Cabul Driver Ojol di Bandung, Kerap Ngerem Mendadak, Minta Gadis Penumpangnya Duduk di Depan
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Driver Ojol Cabul, Modus Rem Mendadak dan Minta Duduk di Depan, Nonton Video Porno Sebelumnya, https://sumsel.tribunnews.com/2019/09/13/driver-ojol-cabul-modus-rem-mendadak-dan-minta-duduk-di-depan-nonton-video-porno-sebelumnya?page=all.