Asusila
OKNUM Guru Honorer Cabuli Siswi MAN Hingga Hamil 7 Bulan, Terancam 15 Tahun Penjara
TRIBUNJAMBI.COM - Akhirnya Ditreskrimum Polda Lampung menetapkan oknum guru honorer sebagai
TRIBUNJAMBI.COM - Akhirnya Ditreskrimum Polda Lampung menetapkan oknum guru honorer sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan siswi madrasah aliyah negeri (MAN).
Oknum guru berinisial W berstatus honorer tersebut juga sudah ditahan.
W diduga menggagahi siswi MAN hingga hamil tujuh bulan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Pol M Barly Ramandhany mengatakan, pihaknya telah menaikkan status terlapor menjadi tersangka.
Baca: Pemkab Muarojambi Bahas Tapal Batas
Baca: Bunga Utang Makin Besar, Indef Ingatkan Pemerintah Waspada
"Untuk tersangka sudah kami amankan kemarin dan mulai penahanan sejak tadi malam," ujar Barly, Rabu, 11 September 2019.
"Modusnya itu, pelaku menyetubuhi korban yang masih umur 15 tahun, dan sekarang masih kelas dua (MAN)," tandasnya.
Tersangka W dijerat pasal 82 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 atas Perubahan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Barly mengatakan, baru satu tersangka yang diamankan dalam kasus ini.
Baca: Harga Minyak Bakal Tertekan Lagi, Pekan Ini pada Kisaran US$ 53- 61 per Barel
"Untuk tersangka satu. Tapi tidak menutup kemungkinan perkembangan yang lain," bebernya.
Dalam perkara ini, Polda Lampung masih mengejar dua pelaku lainnya.
"Dua orang lagi belum ketangkep. Masih dalam pengejaran," tegasnya.
Namun, kata Barly, keduanya hanya berperan sebagai fasilitator.
"Dua itu berperan mengantarkan korban dan satunya pemilik tempat," ujarnya.
Gelar Perkara
Ditreskrimum Polda Lampung telah memeriksa oknum guru sekolah dasar berinisial W.
W diduga mencabuli AA, siswa MAN di Pesawaran.
Baca: Terang-terangan Suami Selingkuh, Istri Malah Diikat & Dipukuli hingga Kabur Lewat Jendela
Dirreskrimum Polda Lampung Kombespol M Barly Ramadhany mengatakan, pihaknya baru melaksanakan gelar perkara.
"Kemarin sudah dilakukan pemeriksaan, termasuk saksi terlapornya," ungkapnya, Selasa, 10 September 2019.
Meski baru digelar tadi, Barly belum bisa menyampaikan hasil gelar perkara tersebut lantaran masih dalam proses.
Tetapi apabila dalam hasil gelar dinyatakan naik ke tingkat penyidikan, maka terlapor akan jadi tersangka.
Baca: Tidak Hanya Curi Mesin Jahit, Hendra Juga Maling Kipas Angin Demi Judi Poker
"Mungkin besok hasilnya, karena ada tahapan-tahapan yang harus dilalui," tandasnya.
Barly Ramadhany mengatakan, pihaknya sudah menindaklanjuti kasus dugaan pencabulan tersebut.
"Dari orangtua melapor adanya tindak pidana pencabulan, hari ini kami periksa saksi-saksi," ungkapnya, Senin, 9 September 2019.
Saat ini pihaknya tengah melakukan proses penyelidikan terkait pengaduan dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
"Saat ini masih lidik. Tapi tidak menutup kemungkinan dengan mekanisme yang ada, melalui gelar, kalau memenuhi unsur maka kami tahan (terlapor)," sebutnya.
Baca: Ivan Gunawan Dituding Mengemis Cinta Ayu Ting Ting, Begini Reaksi Teman Ruben Onsu Itu ke Netizen
Hamil 7 Bulan
Seorang siswi madrasah aliyah negeri (MAN) di Pesawaran mengaku dicabuli oknum guru honorer hingga hamil tujuh bulan.
Siswi berinisial AA (16), warga Pesawaran, ini diantarkan bibinya, HS (37), saat mendatangi Polda Lampung, Jumat (6/9/2019).
HS mengatakan, AA diduga dicabuli oleh dua pria yang baru dikenal.
Baca: Antisipasi Dampak Kabut Asap, Fasha Panggil Kepala Sekolah SD dan SMP se Kota Jambi
Menurut HS, perbuatan cabul ini terbongkar setelah pihak keluarga curiga melihat perubahan bentuk tubuh AA dan juga perilakunya.
"Awalnya kami gak curiga. Memang anak ini sakit-sakitan, mutah-mutah. Kemudian diperiksa ke bidan, katanya maag. Tapi makin hari perutnya makin besar," beber HS saat ditemui di Mapolda Lampung.
Namun, terus HS, AA enggan berterus terang terkait kondisinya.
Setelah terus didesak, akhirnya AA mengaku telah dicabuli dua pria.
"Terus keluarga ini ngedesek. Gak lama mau ngomong, pas 17 Agustus, kalau kejadian itu, dan sekarang hamil," imbuhnya.
Baca: Roger Danuarta Diingati soal Janjinya Dulu oleh Ustaz Adi Hidayat saat Marcella Simon Jadi Mualaf
HS mengungkapkan, berdasarkan pengakuannya, korban dicabuli oleh dua orang yang baru dikenal di rumah temannya, R.
Kedua pria itu berinisial W dan D.
"Jadi katanya pas di rumah temannya ini awal mulanya. Pas di sana rumah dikunci semua dan dipaksa untuk berhubungan (badan)," ucap HS.
"Yang W ini paling sering, dan dia sudah berkeluarga. Dia guru honorer sekolah dasar," tuturnya.
Baca: Irish Bella Alami Pendarahan di Usia Kehamilan 24 Minggu, Begini Saran Dokter untuk Istri Ammar Zoni
HS mengatakan, W bisa melakukan perbuatan bejatnya berulang kali.
Pasalnya, korban diancam foto tak senonohnya disebar jika tak mengikuti kemauan W.
"Ngakunya berhubungan dengan W ini ada lebih dari 10 kali," terang HS.
Atas kejadian ini, HS melapor ke Polda Lampung untuk mencari keadilan.
Baca: Besok, Siswa SD dan SMP Sederajat di Kota Jambi Kembali Masuk Sekolah
"Dia ini memang tinggal dengan neneknya. Kedua orangtuanya pisah. Ibunya kerja di Jakarta. Harapannya pelaku ini bisa ketangkap," tandasnya. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Gagahi Siswi MAN Hingga Hamil, Oknum Guru Honorer Ditahan Polda Lampung,