MARAH-Marah di ILC, Bentak Pejabat yang Takut Merevisi UU KPK, Fahri Hamzah: Pengecut Semua

TRIBUNJAMBI.COM - Revisi UU KPK ramai dibahas, ada pro dan kontra. Di ILC, Wakil Ketua DPR

Editor: ridwan
Instagram
Fahri Hamzah 

TRIBUNJAMBI.COM - Revisi UU KPK ramai dibahas, ada pro dan kontra. Di ILC, Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah habis-habisan kupas topik ini.

Sebagaimana diketahui DPR RI berinisiatif merevisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Dilansir TribunWow.com dari tayangan channel YouTube 'Indonesia Lawyer Channel' pada Selasa (10/9/2019), Fahri Hamzah menilai bahwa sekarang tokoh publik takut untuk merevisi UU KPK.

Awalnya Fahri Hamzah menceritakan bagaimana pemberantasan korupsi di Korea Selatan berjalan.

Baca: Nasib Apes Istri Ini, Sembunyikan Kunci Motor Suami yang Ketahuan Selingkuh Malah Kena Hajar

Baca: Jadi Tulang Punggung Keluarga, Wanita Ini Babak Belur Dihajar Suami yang Bawa Pulang Selingkuhan!

Baca: Terungkap Motif Pembunuh Wanita Pengusaha Cafe di Gresik, Tabur Kopi ke Dalam Karung Mayat

Fahri Hamzah mengatakan, hal itu juga pernah ia ceritakan pada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Pertemuan kedua dengan Pak Jokowi, saya mengatakan baru pulang dari Korea Selatan."

"Saya dah ketemu ICRC, saya ketemu dengan masyarakat transparansi Internasional, saya buat report pada beliau, 'Pak be careful about the economy' (berhati-hatilah soal ekonomi)," jelas Fahri Hamzah.

Fahri Hamzah menceritakan bahwa dahulu Korea Selatan memiliki lembaga anti korupsi yang dianggap mirip dengan KPK.

Baca: Begini Ciri-ciri Bila WhatsApp Milikmu Disadap Orang Lain, Bisa Jadi Ulah Orang Dekatmu

Baca: Begini Reaksi Mengejutkan Marshanda Saat Raffi Ahmad Jujur Pernah Ingin Mendekatinya!

Baca: BPBD Ubah Pola Penanganan Karhutla, Masnah Minta Kades Ikut Padamkan Api

"CICAC berdiri pada tahun 2002 itu saudara kembarannya KPK, Corruption Independent Commussion Against Corruption (Komisi Perlawanan Korupsi) ," terangnya.

Namun, lembaga di Korea Selatan itu banyak diprotes oleh masyarakatnya sendiri.

"Tapi tahun 2008 masyarakat sipil datang ke parlemen terutama para pengusaha, mengatakan 'This is will kill economy', ini akan membunuh ekonomi," ujar Fahri Hamzah.

Baca: DEBAT Sengit dengan Pakar Tata Hukum Negara di ILC, Arteria Dahlan: Anda Ahli Jangan Bikin Sesat

Sehingga, lembaga tersebut akhirnya diperbaiki.

"Lalu pada 2008 diubah menjadi ACRC (Anti Corruption and Human Right Commision )," ucapnya.

Kemudian Fahri Hamzah kembali menceritakan bagaimana pesan dari orang-orang Korea Selatan tersebut.

"Saya ketemu berapa kali, bahwa pas mereka ke sini, saya ketemu juga, yang luar biasa dari mereka adalah dia mengatakan begini 'Pemberantasan korupsi itu jika tidak untuk mempersiapkan secara cepat seluruh institusi penegak hukum untuk bekerja menegakkan hukum dan kita mundur sebagai lembaga complain, ban dibilang itu akan menjadi disaster itu menjadi problem'," papar Fahri Hamzah.

Baca: Al Haris Berencana Ambil Formulir Cagub di PDIP

Baca: Bukan Cuma Dicrop Fotonya, Barbie Kumalasari Juga Di-unfollow Ruben Onsu, Reaksi Ruben saat Dilabrak

Baca: Terlalu Lebar Saat Tertawa, Mulut Wanita Ini Tak Bisa Ditutup, Begini Nasibnya Setelah ke Dokter

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved