Berita Nasional
Kronologi Siswa SMP Hamil, Sang Pacar yang Juga Pelajar SMP Harus Dipenjara 3 Tahun 9 Bulan
Kronologi Siswa SMP Hamil, Sang Pacar yang Juga Pelajar SMP Harus Dipenjara 3 Tahun 9 Bulan
Saat merayakan first anniversary itu, dia kena razia petugas gabungan di Jalan Kedung Anyar, Bubutan dengan kekasihnya yang masih di bawah umur, Rabu (28/8/2019).
Ternyata pacarnya itu hamil dua bulan tanpa sepengetahuan orang tua.
"Menunggu usia kandungan tiga bulan baru ngomong ke orangtua," tutupnya.
Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni mengatakan jika kedua sejoli ini ditangkap operasi gabungan di kamar kos.
Pihaknya mendapatkan laporan bahwa salah satu korbannya masih di bawah umur.
"Kita kordinasi dan kita laporkan ke orang tua korban, dan orang tua melapor ke polisi karena sudah terjadi 10 kali," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Hamili Siswi SMP, Siswa SMP di Pangkalpinang Dihukum Penjara 3 Tahun 9 Bulan, Begini Kronologinya
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:
NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:
IKUTI FANPAGE TRIBUN JAMBI DI FACEBOOK: