Berita Bungo

Acungkan Senjata Api Saat Hendak Ditangkap, Pelaku Pencabulan Anak Kandung Tewas Dilumpuhkan Polisi

Rio (kepala dusun) Dwi Karya Bakti, Supriyanto berterima kasih pada pihak kepolisian atas penangkapan terhadap satu di antara warganya

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: bandot
TRIBUNJAMBI/MAREZA SUTAN AJ
Pelaku pencabulan di Desa Dwi Karya Bhakti Bungo 

Acungkan Senjata Saat Hendak Ditangkap Pelaku Pencabulan Anak Kandung Tewas Dilumpuhkan Polisi

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO - Rio (kepala dusun) Dwi Karya Bakti, Supriyanto berterima kasih pada pihak kepolisian atas penangkapan terhadap satu di antara warganya.

Dia mengapresiasi kinerja Polres Bungo dibantu dengan Polsek Pelepat yang berhasil menangkap warganya, Samsu alias Pen (48).

"Saya Rio DKB (Dwi Karya Bakti, red) ucapkan terima kasih pada Bapak Kapolres Bungo beserta jajarannya, terutama Kasat Reskrim dan Polsek Pelepat beserta jajarannya," katanya.

Dia membenarkan adanya kasus pencabulan anak kandung disertai pengancaman yang terjadi di dusun (desa) yang dia pimpin.

Dari keterangannya, pelaku membawa kecepek rakitan dan sempat membahayakan warga sekitar.

Baca: Periksa Rekening Veronica Koman, Ternyata Tersangka Pernah Dapat Beasiswa S2 dari Sumber Tahun 2017

Baca: Live Streaming F1 GP Italia 2019 Hari Ini, Simak Jadwal dan Cara Nonton di HP Siaran Langsung Malam

Baca: Mulai Rp 2,2 Juta, Daftar Harga Samsung Galaxy A20, Galaxy Note 9, Galaxy S10 di September 2019

"Masyarakat DKB merasa ketakutan karena tersangka mau menembakkan senjata tersebut ke arah warga yang melintas, terutama ketika istri dan anaknya mau dibunuh," jelas Supriyanto.

Sebelumnya diberitakan, Samsu alias Pen (48) mengembuskan terakhirnya di RSUD H Hanafie, Sabtu (7/9/2019) sekitar pukul 13.00 WIB.

Dia terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan lantaran mengancam aparat Kepolisian Resor (Polres) Bungo yang hendak melakukan penangkapan terhadapnya.

Diketahui, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.20 WIB. Kapolres Bungo, AKBP Januario Jose Morrais melalui Wakapolres Bungo, Kompol Yudha Pranata mengatakan, penangkapan itu dilakukan karena adanya laporan masyarakat.

"Berdasarkan adanya laporan dari masyarakat tentang adanya tindak pidana pencabulan anak di bawah umur, dalam hal ini, anak kandung sendiri, tim Jatanras Polres Bungo mendapat informasi bahwa pelaku berada di dalam kebun masyarakat Dusun Bukit Baru Kecamatan Pelepat," jelas Wakapolres.

Di kebun tersebut, korban membawa senjata rakitan jenis gobok.

Tim Jatanras Polres Bungo langsung melakukan penyelidikan ke tempat kejadian perkara (TKP).

Sesampainya sampai di TKP, tim Jatanras Polres Bungo melihat pelaku sedang berada di dalam kebun.

Baca: VIDEO Nika Mirzani Lagi Gunakan Pakaian Dalam dengan Pria dan Bersenang-senang Tersebar, Makin Panas

Baca: Lowongan Kerja BUMN PT PLN, Rekrutmen September di Yogyakarta, Medan, Palembang, Jakarta, Makassar

Baca: Pengakuan Mengejutkan Mia Khalifah Mantan Artis Film Dewasa, Dipaksa Kenakan Hijab Saat Adegan

"Saat dilakukan pengejaran, pelaku melakukan perlawanan dengan mengarahkan senjata laras panjang (gobok) ke arah tim Jatanras Polres Bungo. Atas perlawanan pelaku, tim melakukan tindakan tegas teukur dengan melakukan tembakan ke arah pelaku," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved