Tak Mau Ditilang, Pengendara Motor di Jambi Telpon Keluarga

Operasi patuh kali ini berada di kawasan Jalan Pangeran Hidayat Pal V Kota Baru Jambi tepatnya di depan pasar buah.

Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Fadly
Operasi patuh kali ini berada di kawasan Jalan Pangeran Hidayat Pal V Kota Baru Jambi tepatnya di depan pasar buah. 

Tak Mau Ditilang, Pengendara Motor di Jambi Telpon Keluarga

TRIBUNJAMBI, JAMBI - Operasi patuh kali ini berada di kawasan Jalan Pangeran Hidayat Pal V Kota Baru Jambi tepatnya di depan pasar buah.

Kegiatan razia yang dimulai sejak pukul 08.00-10.00 WIB terlihat seluruh pengendara roda dua, roda empat dan kendaraan truk dihentikan petugas untuk diperiksa.

Wakasat Lantas Polresta Jambi Iptu Hera Siregar mengatakan bahwa kegiatan razia ini merupakan razia Operasi Patuh 2019 yang sudah dilaksanakan selama 7 hari.

"Kegiatan razia ini sudah berjalan selama 7 hari, untuk pagi ini kita tilang sebanyak 35 pengendara yang terdiri dari 20 tilang STNK, 6 tilang SIM dan 9 unit kendaraan roda dua yang tidak dapat menunjukkan surat-surat kita amankan ke Polresta Jambi," ujar Iptu Hera Siregar, Rabu (4/9).

Baca: Banyak Pelajar di Muarojambi Terjaring Razia Operasi Patuh, Ini Penyebabnya

Baca: Satlantas Polres Sarolangun Tilang Ratusan Kendaraan, Pengendara Motor Mendominasi

Baca: Jambi Jadi Tuan Rumah Festival Komik dan Animasi Nasional 2019

Baca: Cegah Low Back Pain dengan Tahu Penyebabnya, Begini Penjelasan dr Frans

Baca: Disebut Cengeng, Gubernur Jambi Diminta Ungkap Sosok yang Menjahilinya

Lebih lanjut Iptu Hera mengatakan bahwa dalam razia ini masih banyak ditemukan pengendara yang hendak di tilang petugas mencoba untuk menelpon orang lain yang merupakan keluarga atau rekanan agar tidak ditilang petugas.

"Saat hendak ditilang banyak pengendara yang mencoba menelpon rekanan atau keluarga, namun tetap kita tindakan tegas penilangan jika pengendara tersebut melanggar aturan," katanya.

Iptu Hera juga mengimbau kepada seluruh pengendara roda dua maupun roda empat agar selalu melengkapi kelengkapan saat berkendara dan surat-surat kendaraan lainnya serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

"Jangan hindari ketika ada razia, tetap lengkapi kendaraan dan jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas," tutupnya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved