Banyak Pelajar di Muarojambi Terjaring Razia Operasi Patuh, Ini Penyebabnya

Satlantas Polres Muarojambi kembali menggelar Operasi Patuh pada Rabu pagi (4/9) dijalur dua Sengeti, Kabupaten Muarojambi.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Samsul Bahri
Seorang warga Muarojambi terjaring razia Operasi Patuh yang digelar Satlantas Polres Muarojambi. 

Banyak Pelajar di Muarojambi Terjaring Razia Operasi Patuh, Ini Penyebabnya

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI- Satlantas Polres Muarojambi kembali menggelar Operasi Patuh pada Rabu pagi (4/9) dijalur dua Sengeti, Kabupaten Muarojambi. Berdasarkan surat tilang yang dikeluarkan, jumlah pelanggar lalu lintas meningkat dibanding hari sebelumnya.

Hal ini disampaikan oleh Kasatlantas Polres Muarojambi, Iptu Yurike Ade Purwanti. Ia menyebutkan bahwa setidaknya ada 113 pelanggar yang berhasil ditilang, mulai dari pengendara roda dua dan pengendara roda empat.

"Mulai dari hari pertama itu kebanyakan ada dari kalangan pelajar, pegawai kantor dan juga masyarakat. Bentuk pelanggarannya bervariasi, mulai dari tidak menggunakan helm, tidak memiliki SIN, hingga pengendara yang tidak dapat menunjukan surat-surat kendaraannya," terangnya.

Baca: BREAKING NEWS, Periksa Tanah Bekas Galian,Warga Mayang, Jambi, Temukan Sesuatu yang Dibungkus Daster

Baca: Hari Pelanggan Nasional 2019 Kesempatan Pelanggan XL Axiata Dapatkan Berbagai Penawaran Menarik

Baca: Kebakaran Lahan, Sakwan Imbau Perusahaan dan Warga Sarolangun Jaga Lahan Masing-masing

Baca: Antisipasi Kemarau, PDAM Tirta Batanghari Keruk Sungai Batanghari di Tiga Lokasi

Baca: Kapolresta Jambi: Ayo Kanti Kanti Kito Kenalkan Batik Jambi di Kancah Nasional

Pada operasi patuh 2019 kali ini, pihak Satlantas menerapkan pembayaran denda langsung ke Bank BRI. Atau juga melalui ATM dengan menggunakan nomor yang tertera di kode yang akan dikirim ke nomor ponsel.

"Atau juga bisa ke kantor Polres Muarojambi, dengan membawa surat bukti tilang," katanya.

Diketahui bahwa Operasi Patuh 2019 ini akan digelar selama dua pekan ke depan. Yakni mulai dari 29 Agustus sampai dengan 11 September 2019 mendatang. Tidak hanya wilayah Sengeti, nantinya beberapa kecamatan lain disebutkan Yurike juga akan digelar.

"Jadi tidak hanya di Sengeti, nanti kita akan maksimalkan di berbagai kecamatan seperti Mestong, Jaluko, Kumpeh dan Niaso," ungkapnya.

Dalam kesempatan ini, Kasatlantas mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna kendaraan baik roda dua atau empat untuk melengkapi kendaraan sesuai aturan yang berlaku.

"Kita imbau kepada seluruh pengedara untuk mematuhui aturan berlalu lintas. Seperti melengkapi SIM dan surat lainnya, memakai helm," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved