Cerita Lengkap Karyawati Minimarket Dilepas Pakaiannya hingga Pelaku Didor Polisi, Ada yang Mati

Kejadian itu terjadi sekitar pukul 09.00 WIB. Kedua pelaku masuk masih mengenakan helm di kepalanya.

Editor: Duanto AS
Tribun Medan / M Andimaz Kahfi
Dua dari tiga perampok minimarket (kiri) yang ditangkap dan karyawati yang disekap di kamar mandi lalu dilucuti pakaian atasnya. 

Dor, Perampok yang Melucuti Pakaian Karyawati Minimarket Ditangkap, Ini Wajahnya

TRIBUNJAMBI.COM - Dua karyawati minimarket dilucuti pakaiannya oleh perampok.

Keduanya diseret ke kamar mandi.

Tiga orang perampok yang beraksi di sebuah minimarket di Medan pada 28 April 2019 lalu, akhirnya ditangkap polisi.

Tiga begundal itu diketahui bernama Dodi Yolanda Lubis alias Dodi (40), Robert Manurung (35), dan Riky Maulana Lubis (26).

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto mengatakan, satu pelaku yakni Riky, ditembak mati polisi.

"Karena dia berusaha melawan saat mencoba melarikan diri," kata Dadang saat pengungkapan kasus di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Senin (2/9/2019).

TRIBUN WAUWW

Baca Juga

 Ustaz Hasanudin Tewas Akibat Disiram Air Keras, Mantan Pacar Istri Jadi Dalang Aksi Sadis

 Tambah Panas, Elza Syarif Ungkap Penyebab Kasus Nikita Mirzani Tak Diproses, karena Informan Polisi

 Begini Nasibnya Elly Sugigi Divonis Bersalah Setelah Kalah dari Wendha di Sidang Putusan Perdata

 10 Artis Asal Jambi yang Ngetop di Jakarta, dari Artis Cantik sampai Sutradara Kondang

 Tukang di Jambi Bawa Kabur Motor Majikan, Alasan Cari Makan

Dadang menuturkan peristiwa itu terjadi pukul 09.00 WIB.

Para pelaku datang menggunakan sepeda motor mendatangi supermarket tersebut kemudian menodongkan senjata tajam ke karyawati yang berjaga saat itu.

Pelaku Riki bahkan menyekap karyawati ke dalam kamar mandi.

Ia juga melucuti baju karyawati tersebut.

Sementara pelaku Dodi mengambil uang Rp 17,9 juta dari laci kasir.

Mereka juga mengambil ponsel, uang, KTP, dan ATM milik karyawati.

Peristiwa itu dilaporkan pada 29 April. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku Dodi dan Robert di Jalan Veteran Helvetia, Pasar 8 Marelan, Jumat (30/8/2019).

Kedua pelaku mengatakan bahwa mereka melakukan aksinya bersama tersangka Riky.

Setelah melakukan pengembangan, polisi menangkap Riky saat sedang duduk di salah satu warung di Jalan Setia Budi pada Sabtu (31/8/2019) dini hari.

Petugas melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti pisau yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.

Namun, saat pengembangan di Pasar V Tembung pelaku Riky berusaha melawan dengan merebut senjata petugas. Polisi kemudian menembak Riky.

"Pelaku dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mendapat pertolongan. Namun, dalam perjalanan pelaku meninggal dunia. Kita juga memberi tindakan tegas dengan menembak kaki pelaku Dodi," jelas Dadang.

Dadang mengatakan, pelaku merencanakan aksinya di rumah Robert.

Mereka juga membagikan uang hasil rampokan kepada Robert.

Dodi mendapat Rp 8 juta dan Riky mendapat Rp 7 juta.

Dodi sempat membeli sepeda motor dari uang itu.

Namun, sepeda motor yang dibelinya dijualnya kembali.

Uang tersebut juga mereka gunakan untuk membeli sabu.

Dadang menuturkan, Riky merupakan residivis dalam kasus yang sama pada 2014. Kemudian pelaku keluar penjara pada 2016 dan melakukan aksi begal.

Dua dari tiga perampok minimarket (kiri) yang ditangkap dan karyawati yang disekap di kamar mandi lalu dilucuti pakaian atasnya.
Dua dari tiga perampok minimarket (kiri) yang ditangkap dan karyawati yang disekap di kamar mandi lalu dilucuti pakaian atasnya. (Tribun Medan / M Andimaz Kahfi)

Pengakuan karyawati

Misna (22) dan Bia (24) yang saat itu berhadapan dengan kawanan perampok kembali dihadirkan dalam ekspose kasus tersebut di Polrestabes Medan.

Keduanya nyaris 'bosan' menjawab pertanyaan awak media yang mewawancarainya di Rumah Sakit Bhayangkara Medan perihal aksi perampokan dan penyekapan yang menimpanya pada 28 April 2019 yang lalu.

Keduanya sempat dilucuti pakaiannya dan disekap di kamar mandi agar tidak keluar meminta pertolongan.

Misna berulang kali menceritakan peristiwa yang menimpanya kepada awak media yang berbeda dan meminta waktu sejenak untuk menghela napas.

Misna saat itu mengenakan kaus berkerah warna merah dengan label Alfamart.

Dijelaskannya, kejadian itu terjadi sekitar pukul 09.00 WIB.

Kedua pelaku masuk masih mengenakan helm di kepalanya.

Awalnya dia menduga mereka pembeli karena salah satu di antaranya menanyakan tempat produk tertentu.

"Kami kira customer, jadi kami diikuti lah sama Bia," katanya.

Tiba-tiba, kata dia, salah seorang pelaku menodongkan pisau ke perut Bia.

Sedangkan dirinya, dirangkul dan ditodongkan pisau di lehernya lalu diseret ke kamar mandi.

Di dalam kamar mandi, dia dan Bia dipaksa melucuti pakaian atasnya oleh pelaku.

"Pelaku lainnya mengambil uang, HP dan barang-barang di kasir. Tapi itu hanya sebentar saja, mereka terus lari," katanya.

Salah satu karyawati yang menjadi korban, Misna mengatakan, saat kejadian para pelaku masuk menggunakan helm.

Awalnya dia menduga mereka merupakan pembeli karena salah satu di antaranya menanyakan tempat produk tertentu.

"Kami kira customer, jadi kami diikuti lah sama Bia (karyawati lain)," katanya.

Tiba-tiba salah seorang pelaku menodongkan pisau ke perut Bia.

Sedangkan Misna dirangkul dan ditodongkan pisau di lehernya lalu diseret ke kamar mandi.

Di dalam kamar mandi, Misna dan Bia dipaksa membuka pakaian atasan oleh pelaku.

"Pelaku lainnya mengambil uang, ponsel dan barang-barang di kasir. Tapi itu hanya sebentar saja, mereka terus lari," katanya.

Tersangka Dodi yang duduk di kursi roda dengan perban di kedua betisnya mengaku diajak oleh Riky dan baru sekali merampok.

Menurut pria yang berprofesi sebagai tukang las itu, dia dan Riki tidak memilih toko mana yang akan dijadikan sasaran.

"Sistemnya jalan-jalan nyari mana yang sepi, tak ada kami gambar targetnya. Uang itu kami belikan sepeda motor, tapi dijual lagi," ujarnya.

Riki Terkenal Sebagai Residivis

Dadang menambahkan bahwa, pelaku yang meninggal dunia tersebut Riki merupakan residivis dalam kasus yang sama pada 2014 lalu.

Kemudian pelaku keluar penjara di pada 2016 dan kembali melakukan aksi begal.

"Ia kembali ditangkap dan keluar penjara di tahun 2018. Setelah keluar penjara pelaku melakukan aksi perampokan bersama dua temannya di Supermarket yang berada di Percut Sei Tuan," tambahnya.

Selain mengamankan para pelaku tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu pisau, dua celana, satu baju, satu helm, dan satu unit sepeda motor metik.

"Atas perbuatannya, para pelaku yang berhasil diamankan tersebut dijerat dengan Pasal 356 KUHP. Ancaman hukumannya di atas 7 tahun penjara," tegas Kapolrestabes Medan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita Lengkap Perampokan di Medan, Baju Korban Dilucuti hingga Pelaku Ditembak Mati" 

 Hujan Peluru di Atas Kepala Kopassus Denjaka dan Paskhas, Diincar Sniper di Saparua

 10 Artis Asal Jambi yang Ngetop di Jakarta, dari Artis Cantik sampai Sutradara Kondang

 Percakapan Ahok dan Gus Dur Sebagian Belum Terbukti, Benarkah Oktober Nanti Namanya Disebut?

 Sempat Heboh Kasus Video Ciuman, Lihat Tingkah Aneh Desta Bertemu Alyssa Soebandono 8 Tahun Kemudian

 Dianggap Bagian SMB, Ubedilah Gugat Tuduhan dan Penangkapan Polda Jambi Padanya

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved