Tabrakan beruntun Tol Cipularang, Supir Truk Sempat Telepon Teman hingga Polisi Lakukan Olah TKP

Tabrakan beruntun di KM 91 Tol Cipularang dari arah Bandung ke Jakarta yang melibatkan sedikitnya 21 kendaraan sungguh sangat dahsyat.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Sejumlah petugas membersihkan permukaan jalan dan mengevakuasi bangkai kendaraan bermotor roda empat pascatabrakan beruntun di Tol Cipularang KM 91, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Senin (2/9/2019). Tabrakan beruntun yang melibatkan 21 kendaraan tersebut mengakibatkan delapan orang meninggal dunia dan sejumlah orang lainnya luka-luka. Tribun Jabar/Gani Kurniawan 

 
Dengan demikian, pihak kepolisian bertekad untuk mencari fakta-fakta atau penyebab utama kecelakaan yang terjadi pada Senin (2/9/2019) siang tersebut.

Demi kelancaran olah TKP, sterilisasi jalur perlu dilakukan agar tidak ada kendaraan yang mengganggu prosesnya.

Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga, Dwimawan Heru, menyebut rekayasa lalu lintas diberlakukan di sekitar lokasi kejadian.

"Jasa Marga bersama pihak Kepolisian kembali meberlakukan rekayasa lalu lintas contraflow yang dimulai sejak KM 96 sampai KM 90 Tol Cipularang," kata Dwimawan Heru melalui pesan yang diterima.

Rekayasa arus lalin berupa contraflow atau lawan arus tersebut diberlakukan sekitar pukul 09.20 WIB.

Diketahui, jalur arah Bandung menuju Jakarta di sekitar lokasi kecelakaan ditutup total sementara.

Demi kelancaran arus lalu lintas lainnya, Jasa Marga bersama pihak terkait memberlakukan pengalihan arus lalin.

"Bagi pengguna jalan dari arah Bandung ke arah Jakarta dapat keluar di Gerbang Tol Cikamuning dan masuk kembali lagi ke Jalan Tol Cipularang melalui GT Jatiluhur," ujar dia.

Pada kesempatan itu, atas nama PT Jasa Marga, Dwimawan memohon maaf kepada para pengguna jalan tol atas ketidaknyamanan yang mungkin ditimbulkan atas pengalihan lalu lintas yang dilakukan.

Sekaligus mengimbau kepada pada pengendara untuk tetap fokus berkendara di jalan.

Menaati peraturan lalulintas dan memenuhi kecepatan minimum berkendara di jalan tol adalah salah satu cara untuk berhati-hati dalam berkendara.

"Memperhatikan rambu-rambu serta arahan petugas, terutama menjelang titik awal contraflow yang diberlakukan," ucapnya menambahkan.

Baca: Daftar Korban Meninggal dan Luka-luka, WNA Korsel Luka Bakar 35 Persen Kecelakaan Tol Purbaleunyi

Baca: Daftar 5 Pemain Termahal Liga Italia dan Liga Spanyol, Joao Felix dan Griezmann Teratas

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved