Aulia Kesuma Ngaku Lega Bunuh Suami, Polisi Sampai Lakukan Ini Terhadap Wanita Berdarah Dingin Itu!

Tersangka pembunuhan Aulia Kesuma (AK) mengaku lega seusai menghabisi nyawa suaminya, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anak tirinya

Editor:
Kompas TV
Sambil menangis terisak Aulia Kesuma mengaku utang Rp10 miliar itu bukan miliknya melainkan Pupung Sadili. 

Ia bahkan memberikan uang bayaran senilai Rp 40 juta kepada RD. Kendati demikian, rencana santet itu tak mampu menghabisi nyawa Edi dan Dana.

Oleh karena itu, Aulia langsung beralih ke rencana kedua pembunuhan dengan cara ditembak menggunakan senjata api. Aulia kembali meminta bantuan RD untuk mencarikan senjata api sekaligus pembunuh bayaran.

Rencana kedua itu kembali gagal karena Aulia tak mampu membeli senjata api senilai Rp 50 juta.

Setelah dua rencana sebelumnya gagal, Aulia pun memutuskan membunuh Edi dan Dana dengan cara diracun dan dibakar.

Aulia meminta bantuan anaknya, KV, dan dua pembunuh bayaran berinisial S dan A untuk menghabisi nyawa suami dan anak tirinya.

Edi dan Dana pun dibunuh dengan cara diracun menggunakan 30 butir obat tidur jenis vandres.

Setelah diracun, keduanya dibekap di rumahnya di Lebak Bulus.

Baca: Menangis Pilu, Ratna Kisahkan Suami Hari Itu Harusnya Libur, Tetap kerja Demi Beli Sepatu Anak, Naas

Baca: Muncul Penampakan Sosok Bima, Pemeran KKN di Desa Penari, Ini Fakta Sebenarnya

Baca: Lowongan Terbaru PT KAI Buat S1 Formasi Auditor Dibuka Hingga 15 September 2019, Baca di Sini!

Kedua korban kemudian dibawa ke Sukabumi, Jawa Barat oleh Aulia dan KV, untuk dibakar di dalam mobil.

KV hingga kini masih menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur karena terkena luka bakar saat berusaha membakar ayah tirinya yang sudah tak bernyawa di dalam mobil.

Selain Aulia dan KV, polisi telah menangkap S dan A, pembunuh bayaran untuk membunuh Edi.

Kedua pembunuh bayaran itu ditangkap di Lampung Timur, Lampung oleh tim Jatanras Polda Metro Jaya dibantu Polda Lampung. Keempat tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

Pembunuh bayaran saja sempat tak tega

Pembunuh bayaran yang disewa Aulia Kesuma sempat gagalkan upaya pembakaran jasad Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan M Adi Pradana alias Dana.

Merasa tak tega, pembunuh bayaran yang disewa Aulia Kesuma memadamkan obat nyamuk yang digunakan untuk membakar jasad Pupung dan Dana dengan cara diludahi.

Hal itu disampaikan Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Suyudi Ario Seto pada Senin (2/9/2019).

Aulia Kesuma atau AK di Mapolres Sukabumi.
Aulia Kesuma atau AK di Mapolres Sukabumi. (Dokumentasi Polres Sukabumi)
Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved