Berita Jambi

Warga & Aparatur Pemerintahan Grebek Lokasi Judi Jackpot, Pernah Digerebek Polisi tapi Kembali Buka

Warga & Aparatur Pemerintahan Grebek Lokasi Judi Jackpot, Pernah Digerebek Polisi tapi Kembali Buka

Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Deni Satria Budi
IST
Warga & Aparatur Pemerintahan Grebek Lokasi Judi Jackpot, Pernah Digerebek Polisi tapi Kembali Buka 

Warga dan Aparatur Pemerintahan Grebek Lokasi Judi Jackpot, Pernah Digerebek Polisi tapi Kembali Buka

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sebuan ruko yang berada di Jalan Diponegoro, RT 3, Kelurahan Talang Jauh, Kecamatan Jelutung, di gerbek warga dan aparatur pemerintah karena ketahuan membuka lapak perjudian Dindong atau Jekpot, Selasa (27/8/2019) lalu.

Ruko yang diketahui milik Ayau tersebut, disewakan pada orang lain yang namanya belum diketahui. Awalnya, penyewa ruko tersebut meminta izin kepada lurah untuk membuka usaha warnet.

Merry, Lurah Talang Jauh langsung mengarahkannya untuk membuat izin usahanya.

Mesin jackpot yang berada di dalam ruko
Mesin jackpot yang berada di dalam ruko (IST)

“Dia bilang sama saya untuk membuat usaha warnet dan kami arahkan untuk membuat izinnya. Tapi, kami tunggu hampir dua bulan, tidak ada proses lanjut dari surat izin usaha itu,” sebut Merry, Lurah Talang Jauh, Jumat (30/8/2019).

Ruko tersebut bukannya dibuka untuk warnet melainkan di jadikan usaha untuk perjudian.

Mengetahui hal itu, selaku lurah setempat dan aparat pemerintahan kota bersama Babinkantibmas langsung menuju ke lokasi untuk menghentaikan aktivitasnya.

Baca: Ibunda SBY Meninggal Dunia, Sempat Membaik dan Tutup Usia di RS Mitra Cibubur, Ini Riwayat Sakitnya

Baca: Per-1 September Biaya Transfer Antarbank Dipangkas, 112 Bank Siap Mengimplikasikan

Baca: BERITA DUKA - Ibunda SBY Meninggal Dunia, Siti Habibah Wafat di RS Mitra Cibubur

"Setidanya ada 20 mesin jeckpoat yang masih menyala dan tiga meja panjang. Tapi, saat kami ke sana tidak ada aktivitas hanya saja mesin dindongnya saja yang ada di sana,” papar Merry.

Saat penggerbekan berlangsung hanya ada satu orang penjaga. Di sana mereka langsung diperingati untuk segera menutup usahanya.

Namun mesin tersebut tidak diamankan oleh petugas saat melakukan penggerebekan.

"Sekarang ruko sudah kosong dan mesinnya juga sudah dibawa semua sama pemiliknya pergi di kawasan pasar,” bilang Merry.

Baca: Datangi DPMPTSP Provinsi Jambi Pagi-pagi, Ini Menurut KPK yang Harus dibernahi

Baca: Harus Saling Menghormati & Menghargai, Berikut Komentar Anak Muda Jambi Tentang Memudarnya Toleransi

Baca: Mahasiswa PMII dan HMI Kepung Gedung DPRD Merangin, Pelantikan Anggota Dewan Diwarnai Aksi Demo

Aktivitas judi tersebut dapat diketahui setelah Ketua RT 3, Kelurahan Talang Jauh, Fatma, keluar rumah dan berjalan mendekati ruko tersebut.
Setiap siang malam di halaman ruko selalu ramai kendaraan bermotor yang parkir.

“Saya dak tau, dia bialang mau buka usaha tapi saya dak tau kalau usaha judi,” ujarnya.

Saat Tribunjambi.com mendatangi lokasi, keadaan ruko sudah kosong dan terkunci, mesin-mesin dindong pun sudah tidak di lokasi.

"Semalam sudah di angkut semua sama pemiliknya, ke bagian pasar sana di bawa," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved