Berita Jambi
Mantan Ketua DPRD Kota Jambi, Masih Kuasai Mobil Dinas dan Fasilitas Lain, Sudah 2 Kali Disurati
Mantan Ketua DPRD Kota Jambi, Masih Kuasai Mobil Dinas dan Fasilitas Lain, Sudah 2 Kali Disurati
Penulis: Rohmayana | Editor: Deni Satria Budi
Mantan Ketua DPRD Kota Jambi, Masih Kuasai Mobil Dinas dan Fasilitas Lain, Sudah 2 Kali Disurati
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi, kini sedang melakukan inventarisir fasilitas yang selama ini dugunakan oleh anggota DPRD periode 2014-2019. Termasuk fasilitas yang digunakan pimpinaan DPRD 2014-2019.
Berbagai fasilitas tersebut diantaranya mobil dinas, motor dinas, komputer tablet (IPAD) dan lainnya.
Surat permohonan untuk pengembalian aset daerah tersebut sudah dilayangkan kepada setiap mantan wakil rakyat periode 2014-2019 itu. Namun, sebagaian besar belum mengindahkan surat tersebut.
Baca: Mantan Jurnalis yang Jadi Anggota DPRD Termuda di Kabupaten Merangin, Hasren Janji Perjuangkan Ini
Baca: Tidak Lagi Jabat Ketua DPRD Sungaipenuh, Fikar Azami Pilih Fokus ke Organisasi
Baca: 35 Orang Dewan DPRD Batanghari, Resmi Dilantik, 18 Diantaranya Wajah Baru, Berikut Nama-namanya
Masih ada kendaraan dinas, komputer tablet dan motor dinas yang belum dikembalikan. Termasuk kendaraan dinas yang ada pada M Nasir, mantan Ketua DPRD Kota Jambi Periode 2014-2019.
Hal ini dikatakan Plt Sekwan DPRD Kota Jambi, Mukhlis, ketika dikonfirmasi awak media. Menurutnya, pimpinan DPRD Kota Jambi saat ini hanya dijabat oleh pimpinan sementara.
Oleh karena itu sekretariat DPRD Kota Jambi melakukan penarikan fasilitas yang ada pada pimpinan dan anggota DPRD periode 2014-2019.
Baca: Baru Dilantik, Langsung Terima Gaji, Segini Perkiraan Gaji Anggota DPRD Sarolangun
Baca: Walikota Jayapura Menangis dan Tak Dapat Menahan Kesedihan Lihat Aksi Anarkis Massa di Papua!
Baca: TIM Pemburu Hantu Temukan Mayat Wanita, 128 Tahun Pasca Kecelakaan Kereta Itu Masih Berjalan
"Hal tersebut dilakukan untuk penataan, jika ada fasilitas, seperti mobil, motor dinas dan lainnya rusak, akan dilakukan perbaikan. Kita kumpulkan di kantor DPRD. Nanti jika sudah ada ketua dan pimpinan depitif baru di distribusikan kembali,” kata Plt Sewan, Mukhlis saat dihubungi, Jumat (30/8/2019).
Saat ini sebut Dia, sudah ada mantan DPRD periode 2014-2019 yang mengembalikan fasilitas negara tersebut, namun ada juga yang belum.
Untuk fasilitas yang ada pada mantan ketua DPRD periode 2014-2019 M Nasir, ada 2 mobil dinas, tapi yang baru dikembalikan satu mobil dinas. Masih ada satu mobil dinas lagi yang belum dikembalikan.
“Pada mantan ketua itu 2 mobil dinas, yakni Toyota Inova dan Nissan Extrail yang baru. Nissan Extrail baru itu yang belum dikembalikan,” jelasnya.
Mukhlis menyebutkan, pihaknya sudah melayangkan surat, bahkan dua kali untuk pengembalian aset daerah tersebut.
“Hari ini (kemarin, red), mau kita tanyakan langsung ke rumahnya melalui staf sekretariat dewan. Mau ditanya kapan mengembalikan, kalau tidak, maka akan kita kirimkan surat ketiga,” sebutnya.
Fasilitas lainnya pada mantan ketua DPRD itu juga ada televisi, komputer tablet (IPED).
Baca: Kisah Janda Cantik Jatuh ke Pelukan Bocah 12 Tahun hingga Berhubungan Intim, Pemicunya Game Online
Baca: VIDEO Viral, Polisi Tendang Pengendara RX King Sampai Tersungkur saat Razia Motor Pengendara Lainnya
Baca: Musim Razia Kendaraan, Anda Harus Tahu Beda Surat Tilang Merah dan Biru, Jangan Asal Minta Damai
“Jadi, itu akan kami tarik semuanya. Motor dinas juga ada 3 unit pada mantan ketua itu,” ujarnya.