TERUNGKAP Hutang Rp 10 Miliar Aulia Kesuma Jadi Penyebab Pembunuhan Sadis Ayah dan Anak di Sukabumi
Disinyalir utang piutang menjadi alasan pembunuhan dan pembakaran Edi Chandra Kesuma alias Pupung Sadili dan anaknya, M Adi Pradana alias Dana
TRIBUNJAMBI.COM - Polisi membuka tabir persoalan utang piutang yang menjerat Aulia Kesuma alias AK (35).
Disinyalir utang piutang menjadi alasan pembunuhan dan pembakaran Edi Chandra Kesuma alias Pupung Sadili dan anaknya, M Adi Pradana alias Dana.
Besarnya utang Aulia Kesuma ke sejumlah bank yang disebut-sebut mencapai Rp 10 miliar diduga menjadi pemicu tersangka tega membunuh suami dan anak tirinya.
Baca: Jadwal Operasi Patuh di Provinsi Jambi, Hati-hati Pengendara Seperti Ini yang Jadi Sasaran Ditilang
Baca: Kisah Kaisar China yang Meniduri Semua Perempuan di Istananya, Permaisuri, Istri, Selir, Budak
Baca: Penjelasan Kapolri Soal Panah yang Tewaskan Serda Rikson Anggota TNI Kodam II Sriwijaya di Papua!
"Di bank A tersangka punya utang Rp 7 miliar, di bank B tersangka memiliki utang Rp 2,5 miliar dan tersangka juga memiliki utang kartu kredit sebanyak Rp 500 juta. Sehingga total utang si tersangka ini adalah Rp 10 miliar," kata AKBP Nasriadi di Mapolres Sukabumi, Rabu (28/8/2019).
Diduga utang yang begitu besar ini membuat tersangka Aulia Kesuma tertekan.
Untuk membayar utang-utangnya tersebut kemudian Aulia Kesuma merayu suaminya Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili untuk menjual salah satu rumahnya yang disewakan menjadi tempat pencucian kendaraan.

Namun, permintaan itu ditolak Pupung Sadili dan anaknya.
Penolakan itu membuat tersangka sakit hati hingga merencanakan pembunuhan.
"Selain itu, motif lainnya adalah ketidakcocokan dalam rumah tangga antara tersangka dengan suaminya, Pupung Sadili terkait status anak," kata AKBP Nasriadi.
Kondisi ini membuat tersangka harus tinggal terpisah dengan kedua anak kandungnya.
"Jadi dua motif inilah yang membuat tersangka ingin melakukan pembunuhan berencana terhadap suami dan anak tirinya," katanya.
Baca: Pemkab Tanjabtim Ikuti Lelang Komoditas Terpadu Provinsi Jambi, Andalkan Produk Lokal
Baca: Detik-detik Ibu Vera Oktaria Mengamuk di Lokasi, Prada DP Berkali-kali Bilang Tak Berniat Membunuh
Baca: Gubernur Jambi Fachrori Umar Ucap Bela Sungkawa Gugurnya TNI Serda Rikson di Papua
Dibakar
Diberitakan sebelumnya, sebuah mobil minibus Toyota Calya hitam bernopol B 2983 SZH di pinggir Jalan Cidahu - Parakansalak, Kampung Bondol, Desa Pondokkaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumiditemukan terbakar, Minggu (25/8/2019) siang.
Di dalam mobil tersebut ditemukan dua jasad yang terpanggang korban pembunuhan yakni ayah dan anak bernama Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan M. Adi Pradana alias Dana (23).

Dibalik pembakaran mobil berisi dua jenazah ini, polisi menangkap otak pelakunya yakni wanita berinisial AK (35) yang tak lain merupakan istri dan ibu tiri korban.
"Motifnya adalah tersangka saudari AK menyewa 4 eksekutor untuk membunuh suaminya Edi Candra dan anak tirinya Dana karena masalah rumah tangga dan hutang puitang," kata Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi.
Kronologi Kejadian
Pupung Sadili (54) dan anaknya M Adi Pradana alias Dana (23) tewas dibunuh.
Jasad korban ditemukan hangus didalam mobil yang ditemukan terbakar di Cidahu, Kabupaten Sukabumi pada Minggu (25/8/2019).
Polres Sukabumi pun berhasil mengungkap kasus pembunuhan dua jasad yang ditemukan terpanggang dalam mobil tersebut.
Otak pelaku pembunuhan yakni wanita berinisial AK (35) yang tak lain adalah istri korban Pupung Sadili.
Wanita berusia 35 itu berhasil ditangkap pada Senin (26/8/2019) di kawasan Jakarta.
"Iya betul (otak pelaku tertangkap), saya yang pimpin nangkap tadi," kata Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Senin (26/8/2019) malam.

AK menyewa 4 orang pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa suami dan anak tirinya itu.
Kedua korban diculik di rumahnya di Lebak Bulus, 1 kav 129 B blok U 15, RT 03/05, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
"Setelah dieksekusi, 2 korban diletakan di SPBU Cirende dalam keadaan sudah meninggal dan para eksekutor menyuruh saudari AK untuk mengambil mobil yang berisi jenazah yang sudah mereka bunuh," kata Nasriadi.
Jasad korban dugaan pembunuhan yang ditemukan terpanggang di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (25/8/2019). (TribunJakarta.com/Bima Putra)
Kemudian pada hari Minggu tanggal 25 Agustus pukul 07.00 WIB, AK dan anaknya KV mengambil mobil yang sudah berisikan mayat tersebut dan membawa mayat itu ke Cidahu, Sukabumi.
"Di dekat TKP saudari AK membeli 1 botol bensin dan menyerahkan ke anaknya KV untuk membakar mobil tersebut," katanya.
KV pun kemudian dirawat di Rumah Sakit Pertamina Jakarta karena diduga terluka saat melakukan pembakaran mobil berisi dua jasad tersebut.
Aulia Kesuma Menyesal
Tidak sampai 24 jam, Polres Sukabumi berhasil mengungkap kasus pembunuhan dua jasad terpanggang dalam mobil di Cidahu, Kabupaten Sukabumi.
Dua korban yang terpanggang ini adalah ayah dan anak bernama Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan M. Adi Pradana alias Dana (23).
Otak pelaku pembunuhan yakni wanita berinisial AK alias Aulia Kesuma (35) berhasil ditangkap pada Senin (26/8/2019) di kawasan Jakarta yang tak lain adalah istri dan ibu tiri korban.

Di hadapan polisi, AK mengaku menyesali perbuatannya yang telah membunuh suami dan anak tirinya itu.
"Dia (AK) mengingat nasihat ibunya, apabila tidak nyaman atau tidak akur dengan suami lebih baik ditinggalkan atau diceraikan saja bukan dengan cara apapun. Itu yang membuat dia menyesal," kata Kapolres SukabumiAKBP Nasriadi dalam jumpa pers di Mapolres Sukabumi, Rabu (28/8/2019).
Penyesalan yang dirasakan AK, kata Nasriadi , juga berlipat-lipat karena turut melibatkan anak kandungnya KV alias Kelvin (25) untuk ikut dalam rencana pembunuhan yang mana kedua jasad ia bakar bersama mobilnya di Cidahu, Kabupaten Sukabumi.
Meski begitu, proses hukum terhadap tersangka Aulia Kesuma, Kelvin dan eksekutor yang terlibat tetap berjalan.
Nasriadi menjelaskan bahwa ada dua motif yang menjadi pemicu Aulia Kesuma yang merupakan istri muda korban Pupung Sadili ini nekat berencana membunuh suaminya itu beserta anak tirinya.
Yakni motif permasalahan utang piutang Aulia Kesuma yang mencapai Rp 10 miliar yang mana Pupung Sadili enggan menjual rumah untuk membayar utang tersebut.
Kemudian motof permasalahan keluarga terkait status anak yang membuat Aulia Kesuma tinggal terpisah dengan kedua anak kandungnya.

"Jadi dua motif inilah yang membuat tersangka ingin melakukan pembunuhan berencana terhadap suami dan anak tirinya," kata Nasriadi.
Dalam rencana pembunuhan ini, Aulia Kesuma melibatkan 4 pembunuh bayaran yang dia sewa serta anak kandungnya KV alias Kelvin untuk membakar kedua jasad korban dalam mobil di Cidahu Sukabumi.
Diberitakan sebelumnya, sebuah mobil minibus Toyota Calya hitam bernopol B 2983 SZH di pinggir Jalan Cidahu - Parakansalak, Kampung Bondol, Desa Pondokkaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumiditemukan terbakar, Minggu (25/8/2019) siang.
Di dalam mobil tersebut ditemukan dua jasad yang terpanggang korban pembunuhan yakni ayah dan anak bernama Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan M. Adi Pradana alias Dana (23).
"Motifnya adalah tersangka saudari AK menyewa 4 eksekutor untuk membunuh suaminya Edi Candra dan anak tirinya Dana karena masalah rumah tangga dan hutang puitang," kata Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi.(*)
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Polisi Ungkap Utang Rp 10 Miliar Aulia Kesuma di Bank, Tagihan Kartu Kredit Capai Rp 500 Juta, https://bogor.tribunnews.com/2019/08/29/polisi-ungkap-utang-rp-10-miliar-aulia-kesuma-di-bank-tagihan-kartu-kredit-capai-rp-500-juta?page=all.