Tarif Baru BPJS Kesehatan Diberlakukan Tahun 2020 Ternyata Ini Alasannya Berikut Rincian Kenaikannya

Kabar kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini kali pertama muncul setelah adanya usulan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati yang menyebut

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
KONTAN/FRANSISKUS SIMBOLON
BPJS KESEHATAN 

"Pemda berkewajiban untuk menyiapkan infrastruktur kesehatan seperti fasilitas kesehatan, tenaga medis, alat, dan lain-lain. Di samping itu, di tahun 2020 pemda sudah harus membayar iuran penduduk yang didaftarkannya sesuai penyesuaian iuran terbaru," jelas Iqbal. (*)

Baca: Ini Agenda KPK Hari Ini di Jambi, Monitor dan Evaluasi Tindak Lanjut MoU Pemda dengan BPN

Baca: Tak Tahan Dihujat Warganet Indonesia, Bos Taksi Malaysia Akhirnya Minta Maaf Sebut Tanah Air Miskin

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Tarif Baru BPJS Kesehatan Mulai Berlaku Tahun 2020, Seperti Ini Rinciannya, https://jogja.tribunnews.com/2019/08/29/tarif-baru-bpjs-kesehatan-mulai-berlaku-tahun-2020-seperti-ini-rinciannya?page=all.

Editor: mon

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved