Berita Jambi
Ini Agenda KPK Hari Ini di Jambi, Monitor dan Evaluasi Tindak Lanjut MoU Pemda dengan BPN
Ini Agenda KPK Hari Ini di Jambi, Monitor dan Evaluasi Tindak Lanjut MoU Pemda dengan BPN
Penulis: Zulkipli | Editor: Deni Satria Budi
Ini Agenda KPK Hari Ini di Jambi, Monitor dan Evaluasi Tindak Lanjut MoU Pemda dengan BPN
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Korsupgah KPK, kembali melanjutkan giat pencegahan tindak pidana korupsinya di Pemprov Jambi, hari ini Kamis (29/8/2019).
Aganda Korsupgah KPK hari ini, untuk memonitor dan mengevaluasi tindak lanjut MoU/PKS Pemda dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang telah ditandatangani pada 20 Juni 2019 lalu, di ruang Pola Kantor Gubernur Jambi.
Baca: KPK Sebut Supervisi Pencegahan Korupsi di Pemprov Jambi Bergerak Positif
Baca: TV Pintar untuk Dirumah, Dapatkan di Hypermart Lippo Plaza Jambi, Segini Harganya
Baca: Peruntungan Shio Kamis (29/8) - Shio Kurang beruntung: Naga, Ayam, Kambing dan Kerbau
Baca: Nikahi Janda Kaya Raya Asal Semarang, Delon Idol Beberkan Alasannya Nikahi Aida Chandra
KPK juga akan mengecek pelaksanaan MoU/PKS, serta progeres pelaksanaan sertifikasi tanah dan progress implementasi host to host PBB/BPHTB.
Rakor dipimpin langsung oleh Koordinator Wilayah II Sumatera KPK Abdul Haris, dan dihadiri Kepla BPN Provinsi Jambi, Sekda dan Infektur se Provinsi Jambi, serta pejabat terkait.
Ini Agenda KPK Hari Ini di Jambi, Monitor dan Evaluasi Tindak Lanjut MoU Pemda dengan BPN (Zulkifli/Tribun Jambi)