Tak Hanya Digilir Oleh Lima Pemuda, Seorang Gadis Ini Dirudapaksa di Rumah Kosong, Uang Juga Digasak
Ia menjadi korban perbuatan amoral dari lima pemuda yang menggilirnya di sebuah rumah sunyi di Kecamatan Manggala, Makassar.
Rumah Tanpa Penghuni
Lanjut Indratmoko, korban SA menceritakan kejadian alami tindak pidana perbuatan asusila itu di sebuah rumah tanpa penghuni di wilayah Kecamatan Manggala.
Tepatnya, di sebuah rumah di Jalan Biring Romang Dalam 10, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Selasa (27/8/2018) malam.
"Katanya si korban, selain menggagahi korban, para pelaku juga mencuri uangnya (korban) 400 ribu," jelas AKBP Indratmoko.
Indratmoko menambahkan, diduga bukan saja Firman dan Jelaryo yang melakukan tindakan asusila terhadap korban.
Soalnya masih ada tiga orang yang diduga kuat pelaku lainnya berdasarkan pengakuan SA.
Pihak kepolisian pun masih melakukan pengejaran untuk menangkap tiga pelaku.
"Ada lagi tiga pelaku lain kini masih dalam pengejaran tim kami, kalau kedua pelaku sudah di Mapolrestabes," tambahnya.
Baca: Wakil Bupati Bungo Sebut Operasi Patuh 2019, Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Berkendara
Baca: Idul Fitri Terakhir untuk Serda Rikson Edi Chandra, Biasanya Menyempatkan Diri Jenguk Jambi
Dua pemuda dibekuk tim Jatanras Polrestabes Makassar, Rabu (28/8/2019) dini hari tadi.
Tersangka dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal 285 KUHP.
Lalu Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan (Curas) dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Indratmoko membenarkan hal itu, tersangka diancam pasal berlapis.
"Keduanya kami kenakan pasal berlapis dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara," kata Indratmoko, Rabu (25/2/2015). (*)