Berita Selebritis
Disebut Rebut Bambang Trihatmodjo, Segini Harta Mayangsari yang Disita Istri Pertama Putra Soeharto
Disebut Rebut Bambang Trihatmodjo, Segini Harta Mayangsari yang Disita Istri Pertama Putra Soeharto
Tak hanya melabrak Mayangsari, Halimmah pun juga berusaha melindungi aset yang ia miliki selama menjadi istri Bambang Trihatmodjo melalui jalur hukum.
Halimah berusaha untuk melindungi harta Bambang Trihatmodjo dan Anak-anaknya.
Baca: Ombusman : RSUD Mayjen H.A Thalib Kerinci Memprihatinkan
Baca: IAIN Kerinci Wisuda 672 Sarjana, Rektor Harapkan Lulusan Tingkatkan Kompetensi
Baca: Jadwal Lengkap Liga Inggris 2019 di Pekan Keempat, Big Match Derbi London Utara Bakal Tersaji
Baca: 30 Dosen Perguruan Tinggi Kunjungi Kota Jambi, Ini Harapan Maulana untuk Wisata Kota Jambi
Melansir dari Kompas.com, Halimah mengajukan gugatan penyitaan harta bersama milik dirinya dan Bambang Trihatmodjo ke pengadilan.
Hal ini Halimah lakukan lantaran dirinya takut harta yang dimiliki olehnya dan Bambang Trihatmodjo (yang ditaksir mencapai triliunan rupiah) berpindah ke tangan lain.
”Bila salah satu pihak merasa terancam akan kehilangan harta bersama, maka yang bersangkutan berhak mengajukan sita marital. Jadi, upaya sita harta bersama yang diajukan Halimah dibenarkan,” ujar Ketua MUI Pusat, KH Nazri Adlan.
Total harta bersama Halimah dan Bambang Trihatmodjo dalam hdaftar harta bersama untuk disita adalah keseluruhan aset dan properti termasuk yang ada di dalamnya.
Di antaranya adalah rumah di Simprug Golf XV, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Bukti-bukti yag diajukan untuk melakukan gugatan sita harta bersama Hallimah adalah sertifikat tanah yang menggunakan atas nama dirinya dan Bambang Trihatmodjo.
Pada sidang sebelumnya, Lelyana juga menyerahkan bukti berupa kliping berita di media massa tentang aset-aset Mayangsari yang disebut sebagai pemberian Bambang Trihatmodjo.
Kekayaan yang dimiliki oleh putra ketiga Presiden Soeharto tersebut ditaksir mencapai Rp 14 triliun.
Ketika masih resmi menikah dengan Halimah, Bambang Trihatmodjo diketahui memberikan sebagian hartanya kepada Mayangsari.
Selain rumah di Simprug, aset lain yang dicantumkan dalam daftar sita harta bersama dalam gugatan Halimah ialah sejumlah rumah di Purwokerto yakni di Kalibener, Kompleks Mutiara Pratama, dan Taman Anggrek; Radio Sumasli (Suara Banyumas Asli); serta mobil Jaguar dan BMW X5.
Anak-anak dari Presiden Soeharto memang dikenal dengan kekayaannya yang fantastis tak terkecuali Bambang Trihatmodjo.
Bambang Trihatmodjo sendiri sempat dinobatkan sebagai salah satu orang terkaya di Indonesia.
Kekayaan yang dimiliki oleh Bambang Trihatmodjo ditaksi mencapai USD 250 juta.