Berita Nasional
Bukan Anak Kandung, Terungkap Hubungan Aulia Kesuma dan GK yang Tega Bunuh Suami serta Anak Tirinya
Bukan Anak Kandung, Terungkap Hubungan Aulia Kesuma dan GK yang Tega Bunuh Suami serta Anak Tirinya
Dua dari 4 pembunuh bayaran alias eksekutor yang disewa Aulia Kesuma ditangkap.
Kedua tersangka berinisial S dan A.
Baca: Ini Rincian Kasus yang Diungkap Polresta Jambi Selama Operasi Jaran 2019
Baca: Jelang Pelantikan, Pengamanan Gedung DPRD Sarolangun Diperketat, Ratusan Polisi Siaga
Baca: M Adi Pradana, Pria yang Dibakar Dalam Mobil oleh Ibu Tiri Teman Al Ghazali: Surga Menantimu Brother
Penangkapan tersebut dilakukan oleh tim gabungan Polres Sukabumi dan Polda Metro Jaya.
"Sudah (ditangkap) oleh Polda Metro Jaya dan tim gabungan dari Polres Sukabumi," ujar AKBP Nasriadi saat dihubungi Selasa (27/8/2019).
Penangkapan ini terjadi lantaran lokasi eksekusi kedua korban diduga di wilayah Jakarta.
Untuk menghilangkan jejak, kedua jasad korban dibuang dan dibakar di Sukabumi.
"Kami hanya fokus TKP pembuangan. Pengembangannya dari Polda Metro Jaya," katanya.
Aulia Kesuma sewa eksekutor Rp 500 juta
Dalam pemeriksaan polisi, Aulia Kesuma mengaku menyewa empat eksekutor untuk membunuh suami dan anak tiri sebesar Rp 500 juta.
"Pelaku AK ( Aulia Kesuma ) menjanjikan uang Rp 500 juta kepada para eksekutor," kata AKBP Nasriadi saat dihubungi, Selasa (27/8/2019).
Lalu, Aulia Kesuma mengaku baru membayar Rp 130 juta dan sisanya akan dilunasi jika keempat eksekutor itu berhasil membunuh kedua korban. "Baru disetorkan Rp 130 juta (kepada eksekutor)," ucapnya.
KV ternyata bukan anak Aulia Kesuma
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, tersangka KV alias GK merupakan keponakan tersangka AK, istri Edi.
Sebelumnya, KV disebut sebagai anak dari Aulia Kesuma.
"Ada yang bertanya kenapa umurnya ( tersangka Aulia Kesuma ) terpaut 10 tahun (dengan tersangka KV). Itu bukan anaknya, tapi itu tantenya ( Aulia Kesumaadalah bibi KV)," kata Kombes Argo Yuwono di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Rabu (28/8/2019)