TERBARU Iuran BPJS Kesehatan akan Naik 50 %, sedang Ajukan Usul ke DPR, Ini Daftar 'Dosa'
Kabar bagi peserta BPJS Kesehatan, iuran BPJS Kesehatan akan naik. Saat ini DJSN sedang ajukan usul kenaikan ke DPR.
Dengan asumsi, pemerintah telah menyelesaikan akumulasi defisit hingga akhir 2019.
Choesni menjelaskan, DJSN memiliki tim teknis yang berasal dari kementerian terkait, tim ahli, dan akademisi untuk menyusun aktuaria pembiayaan Program JKN.
Model tersebut pun mereka susun berdasarkan data BPJS Kesehatan dalam lima tahun terakhir.
DJSN juga berharap, ada perbaikan sistemis pada bidang kelembagaan, harmonisasi regulasi, peningkatan mutu pelayanan termasuk pencegahan fraud.
Kemudian, penyediaan sarana termasuk peningkatan mutu tengah kesehatan, optimalisasi penerimaan, edukasi publik, dan penegakan hukum.
Daftar 'dosa' BPJS Kesehatan
Sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan masih jauh dari kata sempurna.
Padahal sistem ini sudah berjalan 5 tahun.

Berbagai masalah muncul dan pada akhirnya membuat defisit BPJS Kesehatan.
Pada 2018 misalnya, defisit BPJS Kesehatan mencapai Rp 19,4 triliun.
Padahal tidak terhitung berapa kali pemerintah menggelar rapat soal defisit BPJS Kesehatan, baik di tingkat menteri hingga tingkat kabinet yang dipimpin langsung Presiden.
"Beberapa persoalan harus diatasi apabila ingin jaminan kesehatan nasional ini bisa berjalan berkelanjutan," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Jakarta, Rabu (21/8/2019).
Dalam 4 tahun terakhir, pemerintah menyuntikkan dana Rp 25,7 triliun, namun defisit BPJS Kesehatan tetap menganga karena jumlahnya mencapai Rp 49,3 triliun sejak 2015.
Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sudah menyelesaikan audit sistem JKN.
Ada beberapa akar masalah yang membuat BPJS Kesehatan akhirnya defisit.