Anggota DPRD Kota Sungai Penuh Terpilih Dilantik, Satu Orang Tidak Hadir
Pelantikan dan pengambilan sumpah anggota DPRD terpilih Kota Sungai Penuh periode 2019 - 2024 dilaksanakan, Rabu (28/8).
Penulis: Herupitra | Editor: Teguh Suprayitno
Anggota DPRD Kota Sungai Penuh Terpilih Dilantik, Satu Orang Tidak Hadir
TRIBUNJAMBI.COM, SUNGAI PENUH - Pelantikan dan pengambilan sumpah anggota DPRD terpilih Kota Sungai Penuh periode 2019 - 2024 dilaksanakan, Rabu (28/8). Prosesi acara yang digelar melalui rapat Paripurna DPRD Kota Sungai Penuh dipimpin ketua DPRD Fikar Azami.
Pengambilan sumpah jabatan oleh ketua Pengadilan Negeri (PN) Sungai Penuh, Dedi Kuswara. Sedangkan Surat Keputusan Gubernur Jambi, bibacakan oleh Sekretaris DPRD Sungai Penuh, Alpian.
Anggota dewan terpilih yang dilantik sebanyak 25 orang. Dari jumlah tersebut hanya 24 orang yang mengikuti pengucapan sumpah dan janji. Dikarenakan satu anggota Dewan yang dilantik itu sedang menunaikan ibadah haji, yakni Fajran Sp MSi.
Dalam Prosesi tersebut juga disampaikan Ketua DPRD Sungaipenuh Sementara adalah Aspar Natsir DPT. Sedangkan Wakil Ketua Sementara yakni Satmar Lendan DPT.(*)
Baca: Kualitas Udara Membaik, Disdik Tanjab Timur Pastikan Besok Sekolah Kembali Normal
Baca: Pilkades Serentak di Tanjab Timur akan Digelar November, 28 Desa Pilih Pemimpin
Baca: Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Bupati Safrial Minta Kepala Desa Buat Kanal
Baca: WNA Penyelundup 113.412 Benih Lobster di Jambi Divonis 3 Tahun Penjara