Pemkot Jambi Hibahkan 7 Gedung ke Instansi Vertikal, Ini yang Diharapkan Fasha
Pemkot Jambi akhirnya menghibahkan beberapa gedung dan bangunan serta utilitas Pemkot Jambi ke instansi vertikal, Selasa (27/8).
Penulis: Rohmayana | Editor: Teguh Suprayitno
Pemkot Jambi Hibahkan 7 Gedung ke Instansi Vertikal, Ini yang Diharapkan Fasha
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Setelah dua tahun pembangunan dilakukan di beberpa instansi vertikal. Pemkot Jambi akhirnya menghibahkan beberapa gedung dan bangunan serta utilitas Pemkot Jambi ke instansi vertikal, Selasa (27/8).
Beberapa instansi vertikal yang mendapat hibah pembangunan dari Pemkot Jambi diantaranya, Kejati Jambi, Kemenag Kota Jambi, Polresta Jambi, dan Kejari Jambi.
Wali Kota Jambi, Syarif Fasha mengatakan, bentuk hibah bangunan fisik dan fasilitas yang lainnya, diharapkan dapat menunjang dan sarana pendukung tugas-tugas operasional atau keseharian dari instansi vertikal. Pemkot Jambi, lanjutnya akan langsung menghibahkan suatu aset jika telah melalui 2 tahun pinjam pakai.
"Hibah ini juga setelah melalui proses yaitu setelah 2 tahun pinjam pakai, maka kami melaksanakan hibah. Karena kalau terlalu lama juga, pihak yang menerima hibah, maka tidak bisa menganggarkan dana untuk pemeliharaan. Tapi kalalu sudah dihibahkan ini, maka akan tercantum dalam neraca aset mereka dan itu bisa dianggarkan," jelas Fasha usai acara.
Baca: Kajati Sambut Baik Itikad Pemkot Jambi Hibahkan Aset Kota
Baca: Pemkot Jambi Hibahkan 7 Gedung ke Instansi Vertikal, Ini Daftarnya
Baca: Diguyur Hujan, Warga Tanjab Timur Berharap Kabut Asap Hilang
Baca: Lelang Jabatan di Merangin, Hasil Asasmen Diumumkan Bulan Depan
Baca: Dishub akan Uji Coba Bus Trans Siginjai Koridor II Sengeti - Bandara Sultan Thaha Jambi
Fasha juga tampak menyerahkan langsung secara simbolis hibah tersebut kepada masing-masing yang menerima, yakni Kajati Jambi, Andi Nurwinah Kapolresta Jambi, Kombes Pol Dover C, Aji Sumbara mewakili Kejari Jambi, dan Rusli selaku Kakan Kemenag Kota Jambi.
Sementara Kepala BPKAD Kota Jambi Deky Subianda mengatakan bahwa pelaksanaan pemindah tanganan dalam bentuk hibah barang milik daerah bertujuan untuk membantu dan menunjang kepentingan penyelenggaraan pemerintah pusat atau pemerintah daerah yang berada di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.
Beberapa daftar barang yang dihibahkan yang dibangun pada tahun 2017 diantaranya, rehabilitasi gedung kantor Kejati Jambi senilai Rp 1 miliar, pembuatan taman rumah dinas jabatan Kejati senilai Rp135 juta. Renovasi aula Kejari dan lanjutannya senilai Rp 397 juta.
Selanjutnya pembangunan Mapolsek Danau Teluk senilai Rp 1 miliar, pembangunan ruang tahanan Polresta senilai Rp 170 Juta, rehab interior ruang Kapolresta senilai Rp 200 juta, pembangunan gedung Kemenag Kota Jambi senilai Rp 828 juta.
“Sementara untuk gedung Polsek Pasar dan Polsek Pelayangan tidak dapat dihibahkan karena status tanah milik Pemerintah Kota Jambi, sehingga gedung bangunannya cukup dimanfaatkan dalam bentuk pinjam pakai,” pungkasnya. (Rohmayana)