Kajati Sambut Baik Itikad Pemkot Jambi Hibahkan Aset Kota

Wali Kota Jambi, Syarif Fasha secara simbolis menghibahkan aset kota berupa gedung dan bangunan serta utilitas pemerintah pada Kajati Jambi.

Penulis: Rohmayana | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Rohmayana
Wali Kota Jambi, Syarif Fasha secara simbolis menghibahkan aset kota pada Kajati Jambi. 

Kajati Sambut Baik Itikad Pemkot Jambi Hibahkan Aset Kota

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Melalui Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima Barang. Wali Kota Jambi, Syarif Fasha secara simbolis menghibahkan aset kota berupa gedung dan bangunan serta utilitas pemerintah ke instansi vertikal Senin (27/8) di Aula Griya Mayang.

Instansi vertikal yang mendapat hibah gedung tersebut di antaranya Kejati Jambi, Polresta Jambi, Kejari Jambi, dan Kemenag Kota Jambi.

Sebagai penerima hibah Kajati Jambi, Andi Nurwinah menyambut baik hibah aset milik Pemkot Jambi. Menurutnya, hibah merupakan bentuk kepedulian Pemkot Jambi dalam hal menunjang kinerja Kejati Jambi.

"Bantuan yang diberikan oleh pemkot berupa antara lain rehab gedung Kejati, pembuatan rumah dinas Kejati Jambi dan semua atas inisiatif pemkot bersama DPRD Kota Jambi," sebutnya.

Baca: Pemkot Jambi Hibahkan 7 Gedung ke Instansi Vertikal, Ini Daftarnya

Baca: Diguyur Hujan, Warga Tanjab Timur Berharap Kabut Asap Hilang

Baca: Lelang Jabatan di Merangin, Hasil Asasmen Diumumkan Bulan Depan

Baca: Dilanda Kemarau Panjang, Kota Kuala Tungkal Akhirnya Diguyur Hujan

Baca: Dishub akan Uji Coba Bus Trans Siginjai Koridor II Sengeti - Bandara Sultan Thaha Jambi

Menurutnya dengan hibah ini, maka selanjutnya akan menjadi aset Kejati Jambi. Lanjutnya, Kejati Jambi adalah instansi vertikal yang mana dana hanya bersumber dari pusat. Ketika pemda ingin membangun dan membantu penegakan hukum sesungguhnya itu juga merupakan itikad baik.

Karena APBN tambahnya, agak sulit mengalokasikan pembangunan untuk percepatan pembangunan hukum. Maka kontribusi daerah sangat diharapkan sebagaimana pembangunan sarana prasarana lainnya.

"Dengan diserahkan beberapa gedung dan bangunan akan menjadi tonggak dan terjalin kerjasama yang lebih antara Pemerintah Kota Jambi dengan Kejati Jambi di dalam hal penegakan hukum," pungkasnya. (Rohmayana)

Penandatanganan naskah perjanjian hibah dan berita acara serah terima barang yang akan dihibahkan.
Penandatanganan naskah perjanjian hibah dan berita acara serah terima barang yang akan dihibahkan. (Tribunjambi/Rohmayana)
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved